bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mendorong penguatan kapasitas Agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan kepada warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (6/6).
Kegiatan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan. Hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Sugiarto Sumas.
Dalam sosialisasi itu, Suripno menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan Agen 3R yang selama ini berperan sebagai ujung tombak edukasi pengelolaan sampah di masyarakat. Menurutnya, masih terdapat keluhan warga terkait penyampaian informasi yang belum optimal.
“Masih ada masyarakat yang merasa edukasi mengenai pengelolaan sampah belum tersampaikan secara maksimal. Karena itu, peningkatan kapasitas dan pembekalan bagi Agen 3R menjadi penting agar sosialisasi lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Suripno.
Ia menegaskan, penguatan sumber daya manusia merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Sementara itu, Sugiarto Sumas menjelaskan bahwa penunjukan petugas pengelola sampah di tingkat lingkungan merupakan kewenangan RT dan RW dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kebersihan, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan warga dalam kegiatan sosialisasi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk penyusunan program pengelolaan sampah pada tahun-tahun mendatang.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan program tahun 2027 dan seterusnya. Kami juga mendorong adanya pelatihan yang lebih intensif serta penguatan komunikasi antarpetugas, termasuk melalui platform digital,” katanya.
Direktur Bank Sampah Behemat Sungai Andai, Istiqomah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pemasaran hasil pemilahan sampah, termasuk harga jual berbagai jenis sampah yang memiliki nilai ekonomi.
Ia mengatakan warga kerap mempertanyakan tujuan penjualan sampah yang telah dipilah, terutama sampah plastik dan kaca, serta cara memperoleh nilai jual yang lebih menguntungkan.
“Kami berharap ada dukungan yang lebih kuat agar hasil pemilahan sampah masyarakat memiliki akses pasar yang jelas dan nilai jual yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Istiqomah, keberadaan Agen 3R sejauh ini telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Program tersebut juga dinilai berpotensi mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) apabila dijalankan secara konsisten.
Karena itu, ia berharap program Agen 3R terus diperkuat, terutama dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Dengan pemilahan yang baik, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali, sementara jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi di Kota Banjarmasin.