Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Acuan, BI Kembali Tahan di Level 5,75 Persen

Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen pada bulan ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan pemaparan dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen pada bulan ini.

Hal tersebut sebagaimana keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Juli 2023.

“Dengan mendasarkan hasil assesment dan perkiraan rapat dewan gubernur pada 24-25 juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa (25/7).

BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Menurut Perry, keputusan tersebut konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.

Baca Juga: Kebijakan Suku Bunga 5,75 Persen, LPEM FEB UI: BI Harus Pertahankan

Gubernur BI menjelaskan fokus kebijakan BI ke depan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation). BI juga akan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Lebih lanjut, BI berencana memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit atau pembiayaan. Kebijakan tersebut difokuskan pada hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.

Di sisi lain, BI juga terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis, termasuk koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dalam program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Baca Juga: Seiring Penetapan Suku Bunga BI, IHSG Selasa Diperkirakan Variatif

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya juga akan terus diperkuat ke depannya, terutama sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan.

“Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.