Sudah Ditinggal Kabur Kolega, Pencuri Motor di Banjarbaru Juga Diciduk Polisi

Nasib pemuda berinisial SR dari Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, cocok menjadi contoh kasus peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga.

Pencuri motor berinisial SR yang berhasil diamankan polisi. Foto: Humas Polsek Cempaka

apahabar.com, BANJARBARU - Nasib pemuda berinisial SR dari Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, cocok menjadi contoh kasus peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga.

Pemuda 19 tahun itu ditangkap Polsek Cempaka, ketika berupaya membawa kabur sepeda motor milik korban SA di Kompleks Cahaya Lambung Mangkurat Asri.

"Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci stang," papar Kapolsek Cempaka Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Aipda Hendra Fahmi, Senin (24/10).

"Selanjutnya motor didorong hingga sejauh sekitar 1,5 kilometer dari rumah korban SA, sebelum akhirnya ditangkap berikut barang bukti," imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, SR sedianya bersama pemuda lain berinisial MZS. Namun MZS berhasil kabur menggunakan motor yang mereka bawa, ketika SR ditangkap polisi.

Aksi SA dan MZS sendiri didapati mertua korban berinisial H yang melihat kedua pelaku memasuki teras rumah, lalu mulai merusak stang motor sekitar pukul 22.00 Wita.

Tak lama setelah motor dibawa kabur, H langsung mengabari SA. Sejurus kemudian korban melaporkan kejadian itu via telepon kepada anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka.

"SR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Sedangkan untuk pelaku MZS, sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," beber Hendra.

Akibat perbuatan itu, SR disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 dan ke-5 KUHP.