Tak Berkategori

Sudah Beristri, Oknum Guru Olahraga di Banjarbaru Tega Cabuli Muridnya Sendiri

apahabar.com, BANJARBARU – Oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar di Banjarbaru berinisial W (40)…

Oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar di Banjarbaru berinisial W (40) diduga melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar di Banjarbaru berinisial W (40) diduga melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur.

Korban tidak lain merupakan anak didik atau muridnya sendiri yang masih berumur belasan tahun.

Menurut keterangan polisi, oknum guru honorer itu telah ditahan dan kasusnya sedang berproses.

“Pelaku sudah ditahan, sudah diproses. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal menunggu P21 tersangka akan diserahkan ke kejaksaan,” ujar Kasubag Humas Polres Banjarbaru, Tajudin Noor kepada apahabar.com, Rabu (25/11) sore.

Lanjutnya, pelaku sudah memiliki keluarga atau sudah beristri.

Meski begitu, menurut keterangan pelaku kepada polisi, ia berdalih melakukan hal bejat itu sebab menyukai sang murid.

“Pelaku sudah punya keluarga, punya istri. Motifnya karena suka saja, karena ada kesempatan lalu dimanfaatkan,” jelas Tajudin

Diterangkannya pula bahwa kejadian berawal dari niatan pelaku yang membantu korban saat kakinya terkilir.

“Awal mulanya korban ini terkilir pada bagian kaki, lalu pelaku memberikan pertolongan dengan memijit bagian kaki hingga ke kemaluan,” terangnya.

Adapun lokasi pencabulan dilaporkan terjadi di sebuah gedung olahraga di kawasan Banjarbaru Utara, beberapa bulan silam.

Korban kata Tajudin awalnya takut membuka mulut terkait kejadian tersebut.

“Karena ada tekanan dari pelaku,” ujarnya.

Namun akhirnya korban menceritakan ke orang tuanya, yang kemudian melapor ke Polres Banjarbaru.

Ihwal berapa kali pelaku melancarkan aksinya, menurut Tajudin dari keterangan pelaku, oknum guru honorer itu sudah 3 kali melakukan pencabulan tersebut.

Lantas, apakah ada korban lain?

“Sementara laporan yang masuk baru korban ini, belum ditemukan korban lain. Keterangan pelaku juga baru ini saja,” pungkasnya.

Diancam Sanksi Berlapis

Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur BKPP Banjarbaru, Fathur Rahman menerangkan jika pelaku yang merupakan pegawai honorer di wilayah Banjarbaru itu dinyatakan bersalah maka jelas akan menerima sanksi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Namun, untuk penetapan sanksi tersebut, BKPP Kota Banjarbaru perlu memperhatikan hasil pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat Banjarbaru.

“Karena guru tersebut di bawah dari dinas pendidikan jadi mereka dulu yang melakukan penindakan lalu melaporkan ke Inspektorat, dari dasar itu baru Inspektorat turun memeriksa. Hasil dari Inspektorat ditembuskan ke kami dan kami tindak lanjuti,” jelas Fathur kepada media ini.

Katanya, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat ditambah hasil kepolisian menyatakan oknum guru honorer tersebut bersalah, maka sanksi akan diterapkan. Terberat bisa dilakukan pemecatan.

“Jelas ada sanksi bila sudah ada hasil dari Inspektorat dan Disdik, kita akan tindaklanjuti. Kalau untuk (jenis) sanksinya itu nanti mengacu dari hasil pemeriksaan, baik dari kepolisian maupun dari inspektorat, (pemecatan) bisa jadi,” terangnya.

Sanksi itu pun tegasnya berlaku bagi semuanya tidak memandang ASN maupun honorer.

“Kalau orang bersalah, semua kena sanksi,” pungkasnya.