Kalsel

Status Tersangka, Korwil BEM Se-Kalsel: Jadikan Motivasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Berstatus tersangka, Koordinator Wilayah BEM Se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiyat Zairullah masih tetap memimpin…

Koordinator Wilayah BEM Se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiyat Zairullah masih tetap memimpin aksi unjuk rasa tolak Undang Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (28/10). Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

apahabar.com, BANJARMASIN – Berstatus tersangka, Koordinator Wilayah BEM Se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiyat Zairullah masih tetap memimpin aksi unjuk rasa tolak Undang Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (28/10).

Kepada awak media, Ahdiyat menyampaikan status tersangka yang disandangnya saat ini bukanlah melemahkan. Sebaliknya, malah jadi motivasi untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia.

“Bagi saya pribadi ini adalah pemicu semangat. Mudah-mudahan kawan-kawan bisa terdoktrin bahwa ini adalah suatu bentuk tantangan, bukan ancaman,” kata Ahdiyat usai aksi unjuk rasa.

Dia memastikan, meski proses hukum terhadap dirinya akan terus berjalan, namun aksi menolak ‘UU sapu jagat’ itu akan terus berlanjut.

“Kami akan tetap konsisten. Kami tetap mengikuti proses hukum yang ada. Biarlah kasus hukum ini dilihat oleh publik,” ujarnya.

Ahdiyat juga memastikan kalau dirinya akan mengikuti secara kooperatif segala proses hukum yang ada.

“Kami juga sudah ada pendamping hukum, kami akan kooperatif mengikuti alurnya, kami percaya kalau kami benar dan kasus ini akan kami menangkan,” tuturnya.

Koordinator BEM Kalsel Tersangka, Kuasa Hukum Siap Melawan

Buntut Demo, Koordinator BEM Kalsel Ahdiat Zairullah Resmi Tersangka

Berstatus Tersangka, Renaldi dan Koordinator BEM se Kalsel Tetap Pimpin Aksi Tolak UU Ciptaker Jilid IV