Kalsel

Ssttttt…Sekda HSU Diperiksa di Markas KPK Hari Ini

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemeriksaan saksi atas kasus tindak pidana korporasi di kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)…

Oleh Syarif
Penyidik KPK membawa berkas hasil penggeledahan di Kantor Dinas PUPR HSU. Foto-dok/apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemeriksaan saksi atas kasus tindak pidana korporasi di kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh penyidik Kondisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.

Teranyar, KPK merilis penyidik akan memeriksa nama Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Muhammad Taufik hari ini, Rabu (10/11).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Taufik dilakukan untuk tersangka MRH (Marhaini), Direktur CV Hana Mas.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan Atas nama saksi H M Taufik, S.Sos, MM PNS/Sekda Kab Hulu Sungai Utara,” ujar Ali dalam rilis yang diterima media ini.

KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus korupsi atas suap proyek rehabilitasi irigasi di Banjang dan Kayakah, Kabupaten HSU itu terus berlanjut.

Sebagaimana diketahui, lelang dua proyek senilai masing-masing Rp1,9 miliar dan Rp1,5 miliar ini telah menyeret tiga tersangka.

Yakni, anak buah Wahid Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU, Maliki, Direktur CV Hana Mas, Marhaini, dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.

Sebelum KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap Bupati HSU Abdul Wahid untuk tidak bepergian ke Luar Negeri.

Wahid dicekal selama enam bulan terhitung sejak 7 Oktober 2021 lalu guna kelancaran proses penyelidikan.