Pahlawan Nasional 2022

Ssttt.. Tim Penilai Tak Tahu Ada Nama Datu Kalampayan

Ketua Tim Teknis Penilaian Calon Pahlawan Nasional buka suara soal gagalnya Datu Kalampayan bergelar pahlawan nasional 2022.

Nama Datu Kalampayan gagal bergelar pahlawan nasional 2022.

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Tim Teknis Penilaian Calon Pahlawan Nasional, Syarif Bando angkat bicara soal gagalnya Datu Kalampayan bergelar pahlawan nasional pada tahun ini.

Sebelumnya Datu Kalampayan atau Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dinyatakan tidak lolos sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah lantaran terganjal sejumlah persyaratan. 

Bando kemudian mengungkap salah satu alasan Datu Kalampayan tidak lolos seleksi, salah satu sebab karena nama ulama pengarang Kitab Sabilal Muhtadin itu belum diajukan oleh pemerintah daerah.

"Alasannya Datu Kalampayan dinyatakan belum lolos, karena belum diusulkan oleh pemerintah daerah," ungkap Syarif Bando kepada apahabar.com di sela acara Gemilang Perpustakaan Nasional 2022 di Integrity Convention Center (ICC), Kemayoran, Jakarta, Senin malam (14/11).

Baca Juga: Mensos Buka-Bukaan Soal Datu Kalampayan Gagal Bergelar Pahlawan

Seyogyanya, ada sejumlah tahapan atau persyaratan seseorang layak diajukan menjadi calon pahlawan nasional.

"Syaratnya, diusulkan oleh keluarga perorangan, organisasi pemeritah daerah, lalu masuk ke Kemensos kemudian bahwa kami selaku tim ditugaskan untuk mengevaluasi," papar Bando.

Selesai diusulkan, selanjutnya proses evaluasi. Jika sudah, barulah verifikasi. Dan seterusnya penelusuran kearsipan perpustakaan. Setelah itu, kata Bando, nama-nama calon pahlawan tersebut akan kembali diuji. Khususnya, oleh lembaga sejarah dan unsur sejarawan dari perguruan tinggi. Namun Bando tak memerinci nama perguruan tinggi dimaksud. 

"Kalau sudah lolos di tim, ada naskah akademik verifikasi lapangan baru masuk ke dewan gelar nasional. Di dewan gelar nasional diseleksi lagi yang sudah panjang sekali," imbuhnya.

Kepala Perpustakaan Nasional itu juga menyebut beberapa kriteria penetapan calon pahlawan nasional yang akan diverifikasi dan ditelusuri dari kearsipan perpustakaan.

Di antaranya, mereka yang telah berjuang sepanjang hidupnya. Kemudian tak pernah berhenti dalam membela serta mengisi kemerdekaan bangsa. Selanjutnya, selesai melaksanakan tugas, melampaui panggilan tugasnya yang berdampak luas bagi kepentingan masyarakat indonesia.

"Terutama dalam memerdekakan bangsa Indonesia dan mengisi kemerdekaan yang sudah ada," lanjut Bando.

Namun, Bando tampak tak sepakat jika Datu Kalampayan dikatakan tidak memenuhi syarat pahlawan nasional. "Sebenarnya bukan tidak terpilih, tetapi kemampuan negara untuk mengangkatnya terbatas," ujarnya.

Dahulu, Bando bercerita, dalam setahun hanya satu atau dua orang saja yang bisa ditetapkan pihaknya menjadi pahlawan nasional.

"Alhamdulillah tahun ini bisa mengangkat lima nama. Jadi kita semua adalah pahlawan, kalau kita memberikan yang terbaik kepada bangsa," ujarnya.

"Persoalan pengakuan itu dalam bentuk SK dari bapak presiden, itu adalah sebuah kebijakan yang tentu saja sangat prioritas. Yang paling penting, yang pertama itu tadi kriterianya harus betul-betul memiliki perjuangan yang melampaui panggilan tugasnya," sambungnya.

Baca Juga: H-1 Idul Fitri, Makam Datu Kalampayan Masih Ditutup Imbas Corona

Yang kedua, Bando melihat aspek keterwakilan daerah juga menjadi pertimbangan lain. Presiden, kata Bando, sedianya ingin agar semua daerah di Indonesia terutama provinsi yang memiliki pejuang dan pantas menjadi pahlawan mendapat perhatian lebih.

"Misalnya kita berikan Kalimantan Barat, kemudian Maluku Utara dan sebagainya. Karena di Jawa seperti Jateng, Yogyakarta, Jatim, Jabar, Sumur, Sumbar itu sudah sangat banyak pahlawannya," ujarnya.

Ditanya ulang, sekali lagi Bando memastikan nama Datu Kalampayan tidak termasuk dalam daftar usulan Pahlawan Nasional 2022, seperti yang disampaikan Mensos Tri Rismaharini.

"Tidak, tahun ini tidak ada, mungkin tahun-tahun sebelumnya, sebelum saya, saya baru tahu, tapi tahun ini tidak ada masuk. Atau mungkin pernah ada usulan masuk, tapi tidak tersampaikan," ujarnya.

apahabar.com pun mencoba kembali menyakinkan Bando bahwa nama Datu Kelampayan, sesuai pernyataan Mensos, sudah diajukan menjadi calon pahlawan nasional. Namun soal itu, Bando enggan mengomentarinya lagi lebih jauh.

"Maaf ya kalau dari keterangan Kemensos saya no comment, saya harus gali dulu datanya, harus saya lihat dulu datanya lagi," jelasnya.

Usulan Mensos

Makam Datu Kalampayan. 

Mensos Tri Rismaharini mengaku telah mengajukan sebanyak 15 tokoh calon pahlawan nasional, salah satunya Datu Kalampayan.Namun, menurut Risma nama Datu Kalampayan belakangan tidak terpilih berdasar hasil penilaian yang disaring kembali oleh Dewan Gelar Kemiliteran dari Istana Negara.

“Kita mengajukan tapi ada Dewan Gelar Kemiliteran. Ada yang menyaring lagi gitu. Jadi bukan hanya kami (Kemensos) saja,” katanya, baru tadi kepada apahabar.com.

Adapun unsur penilaian yang dijelaskan oleh Mensos, yakni sejumlah nama yang diusulkan pihaknya akan diverifikasi dan ditelusuri dari kearsipan perpustakaan.

Setelahnya, barulah nama-nama calon pahlawan tersebut akan diuji oleh lembaga sejarah dan unsur sejarawan dari Perguruan Tinggi. “Dilanjutkan pengujian yang dilakukan oleh Dewan Gelar Kemiliteran,” katanya.

Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sendiri bukanlah nama asing bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Kontribusi ulama karismatik satu ini di bidang pendidikan islam tak perlu diragukan lagi. 

Baca Juga: HUT Ke-41 Uniska, Bedah Buku Spirit Dakwah Datu Kalampayan di Dalam Pagar Martapura

Sejumlah tokoh seperti Wan Mohd Shagir Wan Abdullah menjulukinya Al-Banjari Matahari Islam Nusantara. Tak hanya itu, Menteri Agama periode 1962-1967 KH Saifuddin Zuhri juga menjulukinya Al Banjari Mercusuar Islam Kalimantan.

Datu Kalampayan juga dikenal pertama kali ketika membuka pusat pendidikan Islam. Ia juga mendidik sejumlah ulama besar yang membuat namanya semakin dikenal ke seluruh penjuru Kalimantan. Bahkan, hingga terdengar sampai di Riau, Malaysia, dan Fatani.