Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Sri Mulyani Cap Rafael Alun Pengkhianat!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meluapkan emosinya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Mario Dandy hingga

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: tangkapan layar

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meluapkan emosinya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Mario Dandy hingga mengakibatkan David terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Jakarta Selatan. 

Ia menyebut Rafael sebagai seorang penghianat karena telah mencoreng nama lembaganya. Terlebih kasus penganiayaan juga menguak tentang kebiasaan anak Rafael yang mengumbar kemewahan dan kekayaannya. 

"Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan tidak boleh dikompromikan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jumat (24/2). 

Baca Juga: Ayah David Tolak Bantuan Pejabat Pajak, Sampai Jumpa di Pengadilan

"Pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kementerian Keuangan adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran di Kementerian Keuangan yang sudah bekerja baik, bekerja jujur dan bekerja profesional," sambung dia.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu merupakan masalah pribadi. Tetapi ternyata menyeret institusi Kemenkeu di muka publik. 

Baca Juga: Tajir Melintir Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra GP Ansor: "Embrio Perilaku Korup!"

“Saya sudah sampaikan bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyarakat kepada Kemenkeu juga DJP,” ujarnya. 

Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael. Hal tersebut karena masyarakat yang mempertanyakan kewajaran kekayaan Rafael yang berjumlah Rp56,1miliar.

Menurutnya total kekayaan yang dimiliki Rafael membuat masyarakat meragukan legitimasi dari pejabat kementerian keuangan. Hal tersebut yang membuat Sri Mulyani emosi.

Baca Juga: Ayah Mario Dandy Dicopot! 

“Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua telah bekerja jujur bersih dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini tidak dapat dibenarkan,” ungkapnya.

Sri Mulyani meminta Rafael Alun Trisambodo untuk dicopot jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. 

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa langkah tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Bukan Cuma Rubicon, Ini Koleksi Mario Penganiaya Remaja sampai Koma

Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan telilt agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.