Nasional

Soroti Arogansi Firli Cs, ICW Minta SK 75 Pegawai Via Jokowi

apahabar.com, JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai ada arogansi pimpinan KPK yang…

Ilustrasi Gedung KPK. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai ada arogansi pimpinan KPK yang tetap akan melantik sejumlah pegawai KPK menjadi ASN di tengah pro-kontra tes wawasan kebangsaan (TWK).

“ICW berpandangan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang kabarnya digelar hari ini merupakan bentuk nyata dari arogansi Pimpinan KPK,” kata Kurnia dalam keterangannya, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (1/6).

Menurut Kurnia, arogansi itu terlihat jelas, lantaran sejumlah aturan bahkan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai alih status pegawai KPK dihiraukan oleh para pimpinan.

“Bahkan, perintah Presiden dianggap angin lalu oleh Pimpinan KPK. Potret pelanggaran etika atas pertanyaan dalam TWK yang diajukan kepada sejumlah pegawai juga tidak digubris,” ungkapnya.

Kurnia mengatakan melihat hal ini semakin jelas dan terang benderang bahwa TWK sekadar alat oleh pimpinan KPK dan kelompok tertentu untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasan korupsi.

“Atas dasar itu maka ICW mendesak agar Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.

Sebelumnya, Pegawai Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Prestianto mengatakan permintaan penundaan pelantikan para pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh pimpinan komisi antirasuah tersebut.

Dikabarkan ada ratusan pegawai KPK yang lolos TWK sempat meminta penundaan pelantikan yang dijadwalkan pada Selasa (1/6) sore ini.

Sumber di internal KPK menyebut para pegawai masih menyayangkan proses pelantikan pegawai menjadi ASN yang digelar pada Selasa (1/6).

Menurut sumber tersebut, sedikitnya 500 pegawai diketahui meminta pimpinan KPK menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK.

Menurut sumber itu, pimpinan ngotot untuk menggelar pelantikan ketika menggelar audiensi dengan para pegawai. Namun kepada pegawai, pimpinan mengaku akan berdialog dengan 75 pegawai lain yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) yang gagal lulus asesmen.

Sebanyak 1.349 pegawai KPK telah mengikuti TWK untuk alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK. Sementara 75 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.