Sopir Truk Molen Meninggal, Kasus Laka di Rapak Dihentikan

Ditlantas Polda Kaltim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (28/12) di Turunan Muara Rapak

Laka truk molen di Turunan Rapak, Balikpapan. Foto-apahabar.com/Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditlantas Polda Kaltim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (28/12) siang di Turunan Muara Rapak.

Olah TKP tersebut merupakan tindaklanjut dari penyidikan tragedi laka yang mengakibatkan sopir truk molen meninggal dunia.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan bahwa dari hasil penyidikan sementara, kemungkinan kasus tersebut dihentikan alias SP3. Hal ini dikarenakan sang sopir yang menjadi tersangka meninggal dunia.

"Sopirnya meninggal dunia, sehingga dia sebagai korban sekaligus tersangka maka mungkin kasusnya di SP3 alias Surat Perintah Penghentian Penyidikan,” ujarnya.

Diduga kecelekaan tersebut terjadi karena faktor human error. Sebab polisi menyebut sopir truk bernama Alex Thomas (61) diduga panik saat remnya tidak berfungsi. Sehingga truk menabrak angkot terlebih dahulu kemudian menabrak pembatas proyek pelebaran jalan di Turunan Rapak dan menabrak truk molen yang hendak melakukan bongkar muat.

"Ini murni karena human error, mungkin pengemudi (truk) kaget kemudian membanting ke kiri karena gugup kemudian menabrak kendaran truk molen lainya," ungkapnya.

Ditlantas Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara. Dari hasil pemeriksaan awal, rem truk berfungsi dengan baik dan tidak ada kebocoran.

"Hasilnya secara kasat mata fisik hasil sementara itu fungsi rem berfungsi dengan baik tidak ada kebocoran tidak ada kerusakan sehingga untuk sementara ini disimpulkan human error," terangnya.

Selain itu untuk kelengkapan dokumen sopir seperti STNK dan SIM tidak ada masalah. Hanya saja KIR dari truk bernopol AB 9034 AK belum diperpanjang alias mati sejak Agustus 2021 lalu.

"Hanya saja KIR yang didapati sudah tak berlaku sejak 1 tahun 4 bulan lalu," tandasnya.