Pemilu 2024

Soal Pemilu Proporsional, SMRC: Jangan Libatkan MK dalam Konsesus Politik!

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, minta untuk tidak libatkan Mahkamah Konstitusi dalam konsensus politik.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas (Foto: apahabar.com/Dian Finka)

apahabar.com, JAKARTA -  Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas meminta agar partai politik tidak melibatkan Mahkamah Konstitusi dalam membuat konsensus politik antar parpol.

"Saran saya memang jangan libatkan MK ke dalam masalah sedetail ini," ujar Sirojudin Abbas, di Kantor PSI, Jakarta, Kamis (5/1).

Baca Juga: SMRC: 70 Persen Masyarakat Ingin Memilih Langsung di Pemilu 2024

Maka ia juga beranggapan perdebatan pemilu proporsional tertutup maupun terbuka saat ini menjadi penilaian masyarakat untuk bisa melihat kelemahan dan kekuatan politik di negara Indonesia.

"Makanya menurut saya jadikan aja perdebatan ini sebagai perdebatan yang bisa membuka kekuatan dan kelemahan politik itu, dan berikan pada masyarakat mau pilih yang mana kira kira yang cocok untuk Indonesia," tuturnya.

Sirojudin mengatakan perdebatan yang seharusnya disepakati di DPR, biarkan menjadi pertarungan antar partai lainnya.

Baca Juga: Sering Meleset, Elite NasDem Pertanyakan Hasil Survei SMRC

Diketahui PDIP yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka telah menciptakan liberalisasi politik. 

Sirojudin mengatakan untuk membiarkan pertarungan antar partai di DPR RI terjadi dan menghasilkan kesepakatan bersama.