Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Pemprov Kalsel Klaim Pembebasan Lahan Rampung Tahun ini

Direncanakan sejak dua tahun lalu, pembangunan Bendungan Riam Kiwa belum juga dimulai. Kendalanya masih berkutat pada pelepasan kawasan hutan.

Proses pembebasan lahan untuk bendungan Riam Kiwa diklaim rampung tahun ini. Foto-dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU - Direncanakan sejak dua tahun lalu, pembangunan Bendungan Riam Kiwa belum juga dimulai. Kendalanya masih berkutat pada pelepasan kawasan hutan.

Lahan yang diperlukan untuk membangun bendungan itu seluas 771,51 hektare. Lokasinya berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.

Dari luasan itu, 753,85 hektare di antaranya masuk dalam kawasan hutan. Sedangkan sisanya, 5,81 hektare lagi berada di area penggunaan lain dan 11,85 hektare merupakan hutan produksi terbatas.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan pelepasan kawasan hutan di lokasi pembangunan waduk sepanjang 490 meter dengan tinggi 50 meter ini tinggal selangkah lagi.

"Insyaallah tahun ini rampung," kata Aya sapaan akrab Fatimatuzzahra, Kamis (17/11).

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Digelar di Qatar, Berikut Profil dan Sejarah Tuan Rumah

Baca Juga: Pengamen Nyaris Baku Hantam di Bundaran Banjarbaru, Polisi Perketat Patroli

Optimisme itu muncul setelah ada lampu hijau dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

"Beliau sendiri yang meminta segera. Meski memang harus ada proses dan tidak bisa langsung dilepas," tandas Aya.

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini dilakukan untuk mencegah banjir di wilayah Martapura dan sekitarnya. Selain itu, juga untuk penyediaan air baku dan irigasi lahan pertanian.

Baca Juga: Menengok Sederet Manfaat Bendungan Riam Kiwa, Kendalikan Banjir, Air Baku hingga Irigasi 

Baca Juga: ODGJ di Kabupaten Banjar Meningkat Selama Covid-19, Penderita di Atas Seribu Orang