Korupsi Dana Pensiun

Soal Korupsi Dana Pensiun BUMN, Stafsus Erick: Tunggu hasil KPK

Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) telah menyerahkan persoalan korupsi dana pensiun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Stafsus BUMN Arya Sinulingga di kantor BUMN. (Foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyerahkan persoalan korupsi dana pensiun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pihaknya tengah menunggu hasil proses penyidikan tata kelola dana pensiun, atau dapen BUMN dari KPK.

"Kita tunggu hasil dari KPK dulu. Sama seperti ketika waktu memberikan paad Kejaksaan kan," ujar Arya di kantornya, Jumat (3/2).

Sejauh ini, sebanyak 65 persen dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan. Perihal banyaknya dapen BUMN bermasalah merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Tak Tanggung-Tanggung, BUMN Kejar Investasi di Luar Pasar Modal Senilai Rp127 Triliun

"Kalau ini KPK yang kita lihat, KPK gimana mereka yang pasti kita berikan dapen itu, kalau mengenai dapen itu sampai 60% itu laporan OJK bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah," lanjutnya.

Sehingga ke depan, Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya ingin membenahi tata kelola perusahaan, alias good corporate governance (GCG) soal investasi dana pensiun BUMN.

"Misalnya dapen perusahaan BUMN A selama ini dia enggak ikut memutuskan investasinya ke mana. Jadi yang menentukan hanya dapennya," sebut Arya.

Ini ada kaitannya karena selama ini pengurusan uang pensiun para karyawan BUMN masih dikelola oleh para pensiunan itu sendiri.

Baca Juga: BUMN Fasilitasi UMKM Hadir di Sarinah selama 2023

"Memang lagi dibuat aturannya. Tapi kalau ini jadi, cukup bagus, karena selama ini pengelola dapennya (para pensiunan) yang menentukan," pungkas Arya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan bersih-bersih di tubuh keuangan BUMN. Pasalnya ia mendapati laporan sebanyak 65% dana pensiun BUMN bermasalah.

Dalam rangka bersih-bersih, Erick secara intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga: Gencarkan Akrobat Politik, Kinerja Menteri BUMN Etho Diragukan

Menurutnya, pengungkapan kasus Jiwasraya hanya permulaan karena ada banyak dana pensiun di BUMN lainnya yang juga bermasalah.

"Kemarin saya warning, setelah Jiwasrayaa, Asabri, sekarang kita mendorong investasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar," ujar Erick dikutip, Jumat (3/2).