Megaproyek DAS Ampal

Soal DAS Ampal Balikpapan, MAKI Tunggu Habis Kontrak 

Sekjen MAKI Komaryono mengakui saat ini laporannya ke KPK belum diproses. Lantaran saat ini proyek tersebut belum tuntas.

Proyek DAS Ampal yang berjalan di Jalan MT Haryono tepat di depan ruko Erafone. (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terus memantau perkembangan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai DAS Ampal Balikpapan. 

Sekjen MAKI Komaryono mengakui saat ini laporannya ke KPK belum diproses. Lantaran saat ini proyek tersebut belum tuntas.

Sehingga penyelidikan atas dugaan korupsi yang dilaporkan MAKI belum ditindaklanjuti. 

"Saya bulan kemarin 24-26 Oktober 2023 ke Balikpapan memantau Proyek DAS Ampal yang masih belum selesai, dan kami MAKI memang lagi menunggu serah terima pekerjaan atau habis masa kontrak," jelas Komaryono, Kamis (9/11).

Baca Juga: Gegara DAS Ampal, Anggota DPRD Balikpapan Diancam PT Fahreza

Setelah pekerjaan proyek dengan nilai Rp136 miliar selesai, MAKI akan berkoordinasi dengan KPK terkait laporan yang dia ajukan pada 2 Agustus 2023 lalu.

"Kami akan berkordinasi dengan KPK untuk mempertanyakan perkembangan surat kami terdahulu," kata Komaryono. 

"Kemungkinan sudah terdistribusi juga ke Divisi yang lain. Termasuk sudah masuk ke tim telaah," tambahnya.

Sebelumnya, MAKI melaporkan dugaan kecurangan dalam megaproyek DAS Ampal ke KPK. Laporan itu dibuat pada 19 Juni lalu dan mendapatkan respons dari KPK, 18 Juli. KPK meminta MAKI melengkapi berkas laporan dan pada 2 Agustus, permintaan itu dipenuhi. 

"Seperti sebelumnya, kan, begitu jadi soal kekurangan berkas yang belum lengkap sudah kita lengkapi dan dikirim pada 2 Agustus 2023 kemarin. Tinggal kita tunggu saja," terang Komaryono.

Baca Juga: Deadline Desember, Progres DAS Ampal Balikpapan Baru 25 Persen

Sebagai informasi, selain berkas dan data-data, MAKI juga telah berkoordinasi terkait dugaan tindak pidana korupsi lainnya pada pengadaan di proyek tersebut.

Data yang ditambahkan dan dikirimkan ke KPK, di antaranya dokumen kontrak MK pembangunan bangunan air Pengendali Banjir DAS Ampal antara PU kota Balikpapan dengan PT Yodya Karya (Persero).