Skandal Bupati Kapuas dan Istri, KPK Periksa Direktur PT Izza

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jalani pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus korupsi dan suap Bupati Kapuas Ben Brahim Bah

Bupati Kapuas dan istri saat dihadapkan ke publik oleh KPK di Gedung Merah Putih, Selasa (28/3).

apahabar.com, JAKARTA - Tim KPK kembali memeriksa satu saksi terkait kasus korupsi dan suap Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni.

"Hari ini, pemeriksaan saksi Bagus Puspito Direktur Utama PT Izza Anugerah Perkasa terkait kasus suap dan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Selasa siang (9/5).

Baca Juga: Penangkapan Bupati Kapuas dan Istri, SKPD hingga Rumah Diobok-obok KPK

KPK sebelumnya resmi menetapkan Ben dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka penerima suap.

Selain diduga mengorupsi duit ASN, mereka diduga juga memotong sejumlah uang pembayaran pegawai.

Baca Juga: Profil Ujang Iskandar, Calon PAW DPR Istri Bupati Kapuas

"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Fikri. 

Selain dugaan memotong duit pembayaran ke ASN, keduanya juga diduga menerima suap. "Terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara," jelas Fikri.