Skandal Korupsi Pejabat

Ssttt.. KPK Bidik Pidana Baru Bupati Kapuas dan Istri

Tim KPK masih terus mendalami hasil pemeriksaan Bagus Puspito terkait skandal korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istri.

Ben Brahim dan istri resmi menyandang status tahanan KPK. apahabar.com/Bambang

apahabar.com, JAKARTA - Tim KPK masih terus mendalami hasil pemeriksaan Bagus Puspito terkait skandal korupsi Bupati nonaktif Kapuas, Ben Brahim dan istri.

Bagus, Direktur Utama PT Izza Anugra Perkasa tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5). 

KPK kini telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan travel umroh yang pernah bekerjasama dengan mantan Bupati Kapuas tersebut. 

"Terkait dengan PT Izza, yang umrah diperkara saudara BE [Ben Brahim] dan istri, tentunya setiap hasil penyidikan atau pemeriksaan di mana ditemukan ada tindak pidana baru, tentu kami akan tindak lanjuti," kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5).

Baca Juga: Skandal Bupati Kapuas dan Istri, KPK Periksa Direktur PT Izza

Lebih lanjut KPK meminta untuk menunggu perkembangan hasil penyidikan yang masih berjalan hingga saat ini.

"Jadi mohon bersabar juga untuk menunggu seperti apa, apakah nanti kelanjutannya kerja sama antara PT Izza dengan para tersangka ini, apakah konteksnya nanti ada tindak pidana korupsinya atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Ben dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka penerima suap.

Baca Juga: Mengintip Harta Ujang Iskandar Calon Pengganti Istri Bupati Kapuas di DPR

Selain diduga mengorupsi duit ASN, mereka diduga juga memotong sejumlah uang pembayaran pegawai.

"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Jubir KPK, Ali Fikri. 

Selain dugaan memotong duit pembayaran ke ASN, keduanya juga diduga menerima suap.

"Terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara," jelas Fikri.