SK Mendagri Keluar, Hermansyah Terpilih Jabat Pj Bupati HSS

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hermansyah terpilih menjabat sebagai PJ Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalsel Hermansyah. Foto-Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hermansyah terpilih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), menggantikan Achmad Fikry yang jabatannya akan berakhir pada 19 September mendatang.

Terpilihnya Hermansyah diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor 100.2.1.3-3721 tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat Bupati HSS Provinsi Kalsel.

Dalam isi SK Mendagri tersebut, telah diputuskan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalsel Hermansyah sebagai penjabat Bupati HSS.

Hermansyah bakal memiliki kewenangan sama seperti Bupati HSS yakni mempunyai tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintah daerah.

Namun, selama menjadi Pj Bupati HSS dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Kemudian, tidak diperbolehkan membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor membenarkan bahwa Hermansyah telah terpilih sebagai PJ Bupati HSS berdasarkan SK Mendagri Republik Indonesia.

"Memang betul sesuai dengan informasi yang beredar, tetapi kami masih belum mendapatkan dokumen resminya," jelas Sekda Muhammad Noor, Jumat (15/09) sore.

Sekda Muhammad Noor juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi kapan akan dilakukan pelantikan Pj Bupati HSS.

"Masih belum menerima kabar kapan akan dilakukan pelantikannya," tandasnya.