Simpan Sabu Dalam Masker, Dua Jukir di Balikpapan Diringkus Polisi

Dua juru parkir (jukir) berinisial PT (41) dan HT  (39) di Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, diringkus polisi lantaran kepemilikan sabu.

Dua jukir di Balikpapan diamankan polisi karena simpan sabu di masker. Foto: Humas Polda Kaltim

apahabar.com, BALIKPAPAN – Dua juru parkir (jukir) berinisial PT (41) dan HT  (39) di Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, diringkus polisi lantaran kepemilikan sabu.

Mereka diringkus Polsek Balikpapan Utara di sekitar traffic light Karang Anyar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepaket sabu dengan berat 0,30 gram.

"Ketika dilakukan penggeledahan, barang bukti itu jatuh dari masker yang dikenakan HT," ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto, Sabtu (28/1).

Terkait status kedua pelaku, polisi menetapkan sebagai pengguna. Adapun sabu tersebut didapat dari seseorang di Gunung Bugis Balikpapan dan dibeli seharga Rp300 ribu.

"Mereka mengaku akan dipakai untuk doping ketika bekerja. Sebelumnya mereka beli di Gunung Bugis seharga Rp300 ribu," pungkas Danang.