Sidang Perdana Korupsi Brahim dan Ary Egahni Digelar Daring

Sidang perdana kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni dimulai, Rabu (16/8) pagi.

Ben Brahim S Bahan dan Ary Egahni saat mengikuti sidang perdana kasus korupsi secara daring dari Gedung KPK Jakarta.

apahabar.com, PALANGKA RAYA  - Sidang perdana kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni digelar secara daring, Rabu (16/8) pagi.

Sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, tanpa dihadiri kedua tersangka.

Dalam sidang perdana ini Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan terhadap Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni. Keduanya mengikuti jalannya persidangan melalui gedung KPK di Jakarta.

Baca Juga: Sidang Perdana Korupsi Ben Brahim dan Ary Egahni Dijadwalkan 16 Agustus 2023

Hanya penasehat hukumnya saja yang hadir secara langsung di Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

Saat pembacaan dakwaan dimulai Jaksa Penuntut Umum KPK, penasehat hukum sempat meminta majelis hakim agar sidang bisa diikuti secara offline (secara langsung). Namun permohonan tersebut diabaikan dan pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan.

Saat ini kedua tersangka, Ben Brahim S Bahat dam Ary Egahni masih berada di tahan KPK Jakarta. 

Akan tetapi, untuk agenda sidang selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya yang dipimpin oleh Agung Sulistiyono akan mengupayakan bisa diikuti secara langsung oleh kedua terdakwa.