Siap Ikuti Mediasi, Warga Simpang Nungki Batola Buka Portal Jalan Angkutan Sawit PT PBB

Sempat beberapa jam diportal warga, jalan angkutan sawit PT Putra Bangun Bersama (PBB) dibuka warga Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola)

Warga Desa Simpang Nungki meminggirkan pohon yang sempat dijadikan portal jalan angkutan kelapa sawit PT PBB. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN - Sempat beberapa jam diportal warga, jalan angkutan kelapa sawit PT Putra Bangun Bersama (PBB) dibuka warga Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola).

Pemortalan dilakukan dengan cara menebang pohon akasia yang berada di pinggir jalan, Kamis (2/3) pagi.

Selanjutnya pohon diletakkan melintang, sehingga menutup arus semua kendaraan. Ratusan warga juga berjaga di sekitar lokasi.

Akibatnya sejumlah truk angkutan sawit terpaksa bertahan beberapa meter sebelum area penutupan. Tidak lama kemudian, sopir memutuskan putar balik.

Baca Juga: Angkutan Sawit di Tamansari Bunga Batola Diingatkan Soal Overload

Baca Juga: Modus Lahan Sendiri, Komplotan Pencuri Ratusan Buah Sawit di Marabahan Batola Ditangkap

Sikap warga langsung direspons otoritas di Batola. Terlihat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mirwan Siregar mendatangi lokasi.

Juga Kasat Intelkam Polres Batola Iptu Iman Juana, Kapolsek Cerbon Iptu Ma'rum, serta Unit Intel Kodim 1005 Batola.

Lantas dalam dialog yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam bersama kepala desa, tokoh masyarakat dan warga setempat, pohon akhirnya dipinggirkan.

Ikhwal Tuntutan

Adapun ikhwal pemortalan tersebut berangkat dari tuntutan warga kepada PT PBB. Warga mengklaim sebagian besar lokasi perkebunan yang digarap perusahaan sejak 2007, berstatus tanah desa atau ulayat.

Sebelum digarap PT PBB, tanah seluas sekitar 1.200 hektar tersebut dimanfaatkan warga turun-temurun untuk mencari purun, kayu galam dan ikan.

"Setelah kami tidak bisa mencari purun, galam dan ikan, mata pencarian yang tersisa hanya bertani. Namun dalam beberapa tahun terakhir, hasil pertanian juga tidak memadai," seru Arpiah, salah seorang warga.

"Andai lahan tersebut tidak ikut digarap perusahaan, kami masih bisa mencari purun, galam dan ikan, ketika kami mengalami gagal panen," imbuhnya.

Seiring kesulitan yang dialami, warga pun menuntut penggantian berupa tali asih dari perusahaan. Selanjutnya penggantian ini dicanangkan sebagai modal usaha.

Warga Desa Simpang Nungki berdialog dengan perwakilan Badan Kesbangpol, Polres dan Kodim 1005 Batola, sebelum memutuskan membuka portal. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

"Tuntutan itu merupakan hasil musyawarah desa. Juga sudah pernah disampaikan melalui surat kepada PT PBB, serta ditembuskan ke Pemkab dan DPRD Batola, serta Forkopimcam Cerbon," papar Wahyu Suriandinata, Kepala Desa Simpang Nungki.

"Namun sampai sekarang belum nyata ditanggapi perusahaan. Memang mereka pernah memberi bantuan sembako, tetapi cuma puluhan paket, sementara jumlah warga kami ribuan," tegasnya.

Selain menggarap kawasan alternatif mata pencarian warga desa, PT PBB juga menutup aliran sungai untuk dijadikan jalan angkutan.

Imbasnya irigasi di persawahan terganggu, sekaligus membuat Simpang Nungki rawan terendam banjir.

Rencana Mediasi

Menanggapi keluhan masyarakat, Badan Kesbangpol berjanji akan mendudukan perusahaan dan masyarakat dalam mediasi di Polres Batola.

"InsyaAllah mediasi digelar dalam sepekan kedepan. Kami juga berjanji mendatangkan perwakilan perusahaan untuk berunding dengan masyarakat," sahut Mirwan Siregar.

"Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dan waspada dengan provokasi dari pihak yang tak bertanggung jawab agar suasana tetap kondusif," sambungnya.

Baca Juga: Langgar Perjanjian, PT TAL Kembali Diadukan Warga Desa Jambu Baru ke DPRD Batola

Baca Juga: Polemik Konsesi Sawit PT TAL vs Warga Jambu Baru Sudah Sampai ke DPR RI

Sementara Humas PT PBB, Herman Prawira, ketika dihubungi terpisah enggan mengomentari perihal pemortalan masyarakat.

"Kami belum bertemu perwakilan masyarakat, tetapi akan dimediasi Polres Batola. Artinya kami siap bertemu untuk mengetahui maksud dan tujuan masyarakat," sahut Herman.

"Terkait perihal perizinan, semuanya sudah komplit. Mulai dari Izin Usaha Perkebunan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), hingga perizinan hak guna pakai jalan," pungkasnya.