Tak Berkategori

Setahun, BNNK Banjarbaru Rehabilitasi Ratusan Pecandu Narkoba

apahabar.com, BANJARBARU – Selama kurun waktu satu tahun, dari Januari sampai Desember 2018 Badan Narkotika Nasional…

Kepala BNN Kota Banjarbaru Sugito, Jumat (21/12) sore tadi memberikan Keterangan kepada awak media, saat pelaporan capaian satu tahun, di kantor BNN Kota Banjarbaru. Foto–apahabar.com/Zepi

apahabar.com, BANJARBARU – Selama kurun waktu satu tahun, dari Januari sampai Desember 2018 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, telah merehabilitasi ratusan pecandu.

Mulai dari pengguna sabu-sabu, ekstasi, obat carnophen, dextro sampai dengan pengguna zat adiktif lainnya seperti kecanduan Lem Fox.

“Total selama 2018 ini kami merehabilitasi 113 orang pecandu Narkotika. Dari data, yang paling tinggi adalah para penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Sugito kepada Wartawan apahabar.com, Jumat (21/12) sore.

Dia menjelaskan, selain itu pecandu juga didominasi penyalahgunaan obat-obatan seperti carnophen yang mencapai angka 25 persen. Dimana kelompok umur yang mendominasi adalah dari umur 25 tahun sampai 40 tahun.

Baca Juga:Dibongkar, Jaringan Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi ke THM di Banjarmasin

“Rata-rata tingkat pendidikan mereka juga sudah tinggi, dominasinya adalah SLTA sederajat. Ada juga yang sarjana, SLTP bahkan SD, tapi persentasenya rendah,” jelasnya.

Ratusan pecandu Narkotika ini juga telah ditangani penuh oleh Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banjarbaru, kerjasama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota dan komponen masyarakat. Dimana para pecandu ini direhabilitasi di Klinik Pratama BNN, Puskesmas Landasan Ulin, Rumah Sakit Mawar, Rumah Sakit Al Mansyur Medika dan RS Sambang lihum.

“Selain itu, kami juga menerima limpahan tangkapan pengguna narkotika dari kepolisian untuk rehabilitasi. Tahun ini jumlahnya ada 6 orang, tapi mereka benar-benar murni sebagai pengguna. Tidak ada kaitannya dengan jaringan narkoba, lalu sedikit saja ada data keterlibatan pecandu dengan jaringan. Maka mereka tidak direkomendasikan untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Sugito menjelaskan, BNN Kota Banjarbaru kedepannya akan lebih mendorong upaya pencegahan. Sebagai salah satu kunci, dalam mengurangi angka penyalahguna narkoba di Kota Banjarbaru.

Disamping itu, upaya pemberdayaan masyarakat juga akan dijadikan sebagai salah satu langkah alternatif, yang menjadi fokus dalam menekan laju peredaran gelap narkotika di Kota Banjarbaru.

Baca Juga:Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu di Banjarmasin Tengah Dibekuk

Reporter : Zepi Al Ayubi
Editor : Aprianoor