Sering Terjadi Kecelakaan, Pemprov Kaltim: Muara Rapak Belum Butuh Flyover

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur, Fitra Firnanda menjelaskan bahwa simpang Muara Rapak yang ker

Simpang Muara Rapak yang kerap terjadi kecelakaan. (Foto: apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur, Fitra Firnanda menjelaskan bahwa simpang Muara Rapak yang kerap terjadi kecelakaan belum diperlukan flyover atau underpass. 

Menurutnya kecelakaan yang kerap terjadi di Muara Rapak itu disebabkan faktor kendaraan. Karena selama ini kecelakaan yang terjadi disebabkan kendaraan yang bermasalah dan tak layak jalan. 

Flyover maupun underpass menurutnya dibutuhkan ketika terdapat titik kemacetan. Mengingat flyover atau jalan layang dibangun ketika masalah kemacetan tidak bisa diselesaikan. 

Baca Juga: Pengecoran Jalan di Muara Baru Mangkrak, Jadi Lapak Bangunan Liar

"Dulu pernah merencanakan flyover. Itu kalau bangun flyover untuk memecahkan kemacetan. Masalah kecelakaan di situ diakibatkan kendaraannya, bukan jalannya," jelas Fitra, Kamis (8/6).

Diakui Fitra memang pasca kejadian kecelakaan maut awal 2022 lalu sempat ada rencana pembangunan flyover. Namun hasil dari pertemuan para pemangku kepentingan diusulkan pelebaran jalan.

Dan pelebaran tersebut sudah dilaksanakan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim. 

Berdasarkan penelusuran apahabar.com Kecelakaan maut itu bukan pertama kali terjadi. Terhitung sejak 2009 lalu sampai 2023 ini sebanyak 14 kali terjadi kecelakaan yang serupa. Hampir semua kecelakaan melibatkan kendaraan berat.

Baca Juga: Muara Rapak Bikin Celaka, Wagub Kaltim: Jangan Ada Lampu Merah

Pada 31 Maret 2009, 17 September 2010, 4 Desember 2011, 4 Maret 2013, 19 Maret 2013, 9 Februari 2014, 8 Mei 2016, 12 November 2016, 20 Februari 2019, 21 Juni 2019, 8 Februari 2021, 21 Januari 2022, 27 Desember 2022, 24 Mei 2023

"Yang saya tahu hasil dari rekomendasi itu waktu 2022 itu bukan flyover. Tapi pelebaran jalan saja. Rekomendasi lebih kepada kendaraan bukan masalah jalannya," jelasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya rencana pembangunan flyover simpang Muara Rapak pernah digulirkan. Namun ditolak DPRD yang tertuang dalam rekomendasi atas LKPj (Laporan keterangan pertanggungjawaban) gubernur akhir 2021 lalu.