Tak Berkategori

Sepanjang 2021, Polda Kaltim Pecat 13 Anggota Polisi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sepanjang tahun 2021 Polda Kaltim telah memecat 13 orang anggotanya. Anggota tersebut dikenakan…

Oleh Syarif
Selama 2021 Polda Kaltim pecat 13 oknum polisi. Foto-Ilustrasi/Istimewa

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sepanjang tahun 2021 Polda Kaltim telah memecat 13 orang anggotanya. Anggota tersebut dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) lantaran melakukan kesalahan yang dianggap fatal.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan bahwa pemecatan dilakukan di antaranya terhadap 12 bintara dan 1 perwira dengan pelanggaran pidana dan disiplin.

“Sudah kita lakukan pemberhentian secara tidak hormat, ada bintara dan satu orang perwira,” katanya saat Press Rilis akhir tahun di Mapolda Kaltim, Selasa (28/12).

Seperti diketahui, dari ketiga belas anggota yang dipecat tersebut beberapa diantaranya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang tahanan di Balikpapan bernama Herman yang berujung pada kematian.

Enam anggota yang menjadi tersangka tersebut telah disidangkan dan dijatuhi vonis satu tahun hingga empat tahun lamanya.

Meski begitu menurut Hariyanto jumlah pelanggaran tahun 2021 ini menurun dibandingkan tahun 2020. Diketahui total pelanggaran anggota di tahun 2020 sebanyak 208 kasus, sementara di tahun 2021 ini turun menjadi 167 kasus.

“Perbandingan pelanggaran personel ini mengalami penurunan di tahun 2021” ungkapnya.

Ungkap 1.279 Kasus Narkoba

Ditresnarkoba Polda Kaltim terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkotika. Hasilnya sejumlah kasus besar pun berhasil diungkap pada tahun 2021 ini. Salah satunya berhasil mengamankan barang bukti seberat 25 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Brigjen Pol Hariyanto mengatakan untuk kasus narkotika di tahun 2021 ini menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Yakni tahun 2021 jumlah kasus sebanyak 1.279 kasus, menurun dari total kasus di tahun 2020 sebanyak 1.429 kasus.

“Perbandingannya menurun dari tahun 2021. Yakni turun 10 persen atau turun 150 kasus dari tahun 2020,” kata Hariyanto pada Selasa (28/12).

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Kaltim mengamankan sebanyak 1.636 tersangka. Yakni didominasi oleh kaum pria sebanyak 1.516 orang, sementara tersangka wanita sebanyak 120 orang.

“Tahun 2020 totalnya 1.790 tersangka. Menurun di tahun ini,” tuturnya.

Dari pengungkapan itu Polda Kaltim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3,89 kilogram ganja, sabu-sabu seberat 297,37 kilogram, ecstasy sebanyak 939 butir.

“Diamankan juga obat terlarang sebanyak 24.040 butir dan kosmetik sebanyak 2.433 kotak,” ungkapnya.