Semua Pihak Diajak Hormati Putusan MK Terkait Pilkada Barito Utara

Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengukuhkan kemenangan pasangan

Oleh Ahya Fr
Ilustrasi Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Foto-sc

bakabar.com, MUARA TEWEH - Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengukuhkan kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Shalahuddin - Felix Sonadie, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030.

Tajeri menyebut proses Pilkada kali ini cukup panjang dan melelahkan bagi semua pihak, mulai dari pasangan calon, partai pengusung, hingga para simpatisan.

"Semua sudah berjuang dengan satu tujuan, yaitu memenangkan paslon masing-masing," kata Tajeri kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Persaingan ketat antara paslon bahkan sempat beberapa kali bergulir di MK, sebelum akhirnya diputuskan secara final dan mengikat.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini berharap masyarakat bisa menerima hasil tersebut dengan lapang dada. Ia juga menyinggung adanya kabar akan digelarnya aksi unjuk rasa menjelang putusan, namun bersyukur kondisi tetap aman.

"Alhamdulillah, tidak ada demo. Kita berharap situasi tetap kondusif seperti sekarang," ujarnya.

Tajeri menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus tunduk pada aturan dan keputusan hukum yang berlaku. Meski mungkin ada yang belum sepenuhnya menerima, itu disebutnya sebagai dinamika demokrasi yang wajar.

"Harapan kita sekarang tertuju kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga bisa memimpin Barito Utara ke arah yang lebih baik selama lima tahun ke depan," tutupnya.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Jimmy-Inri Soal Pilkada Barito Utara