Hot Borneo

Sempat Ditolak, Penanganan Jalan Wilayah Hulu Kapuas Akhirnya Disepakati di APBD Perubahan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas, Kalteng, akhirnya…

Rapat paripurna penandatanganan persetujuan DPRD Kapuas terhadap APBD – Perubahan tahun 2022, Kamis (29/9). Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas, Kalteng, akhirnya disepakati melalui anggaran reguler APBD Perubahan tahun 2022.

Adapun ruas jalan tersebut meliputi ruas Pujon-Jangkang, Tumbang Tukun, Sei Pinang, Sei Hanyo hingga Tumbang Bukoi.

Dalam pembahasan RAPBD-P 2022 disepakati penanganan ruas jalan tersebut dilaksanakan melalui anggaran reguler dengan total Rp 80 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas pun menyarankan kepada dinas teknis terkait untuk melakukan perencanaan, pengawasan secara maksimal terhadap penanganan ruas jalan tersebut.

“Karena mengingat waktu efektif pelaksanaan penanganan ruas jalan tersebut hanya kurang lebih dua bulan saja,” kata Didi Hartoyo juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas dalam rapat paripurna, Kamis (29/9).

Sebelumnya, DPRD Kapuas sempat menolak usulan eksekutif penanganan infrastruktur jalan tersebut dilaksanakan melalui program multiyears dalam APBD Perubahan 2022.

Hal tersebut dianggap bertentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 dan 27 tahun 2021. DPRD pun menyarankan penanganan ruas jalan tersebut dilaksanakan melalui anggaran reguler.

Buntut ditolaknya program multiyears tersebut oleh DPRD, rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 pun tak dihadiri pihak eksekutif. Bahkan pembahasan RAPBD perubahan pun sempat molor.

Molornya pembahasan APBD mendapat reaksi puluhan warga yang mengatasnamakan forum masyarakat pemerhati pembangunan.

Mereka menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRD Kapuas menuntut wakil rakyat untuk segera menuntaskan pembahasan APBD perubahan 2022 dan APBD murni tahun 2023.