Pembunuhan Brigadir J

LPAI Tentang Anak Adopsi Sambo: dari Awal Kami Sudah Curiga

LPAI mengungkap kecurigaannya tentang anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang disebut sebagai 'anak adopsi'

Sekjen LPAI, Titik Suhariyati (kanan) saat mendatangi Bareskrim Polri (foto: apahabar/Regent)

apahabar.com, JAKARTA -  Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkap kecurigaannya terhadap anak Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) yang disebut oleh salah satu saksi di persidangan Bharada E sebagai 'anak adopsi'.

"Sebenarnya kami sudah curiga dari awal. Karena tidak mungkin PC melahirkan di usia 47 tahun, apalagi dia orang medis/dentist," ujar Sekjen LPAI Titik Suhariyati saat dihubungi apahabar.com, Selasa (1/11).

Titik pun mengungkapkan bahwa di saat bertemu dengan FS Agustus lalu, ia sempat melontarkan pertanyaan kepada FS tentang anak bungsu tersebut. Sambo pun tidak jujur pada saat pertemuan tersebut.

Baca Juga: Kesaksian ART Sambo Dinilai Settingan, Majelis Hakim: Anggap Kami Bodoh!

"Waktu ketemu FS pun sempat saya pancing 'wah jauh juga ya jarak anak bungsunya'. (Tetapi) FS malah jawab 'iya hampir 15 tahun'. Kalo dia jujur kan bilang aja, anak adopsi," ungkapnya.

Namun, Titik menjelaskan bahwa LPAI tidak mempermasalahkan status anak kandung ataupun anak adopsi. Menurutnya, pertimbangan LPAI kala itu adalah anak kecil yang masih butuh diasuh oleh ibunya.

"Ya tidak masalah itu anak adopsi atau kandung, karena memang masih butuh pengasuhan ibunya (bukan karena ASI semata).

Diketahui, LPAI khususnya Kak Seto sebagai ketua LPAI juga sempat dicap 'Sahabat Anak Jenderal'. Hal itu dikarenakan Kak Seto dianggap melindungi dan memperhatikan anak jenderal, dalam hal ini anak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dicecar Soal Anak Bungsu Sambo, Jawaban Susi Bikin Hakim Naik Pitam

Sebelumnya, pada persidangan Bharada E seorang saksi ART Sambo bernama Susi mengungkapkan bahwa anak bungsu Putri Candrawathi merupakan anak kandung yang dilahirkan oleh Putri.

Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan saksi lainnya, Daden Miftahul Haq yang menyebut anak bungsu pasangan Sambo dan Putri adalah hasil dari adopsi.

Anak bungsu ini sempat menjadi 'senjata' Putri dalam meminta penangguhan penahanannya. Kala itu, Putri dinilai oleh penyidik masih memiliki anak kecil sehingga tidak perlu ditahan.