Sekwan Tamrin Bacakan Keputusan Gubernur Tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Balangan Masa Jabatan 2024-2029.

Sekertaris DPRD Balangan,  H. Tamrin saat membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor nomor 100.3.3.1/0883/KUM/2024.

Sekretaris DPRD Balangan H Tamrin bacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten Balangan masa jabatan 2024-2029

bakabar.com, PARINGIN - Sekertaris DPRD Balangan,  H. Tamrin saat membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor nomor 100.3.3.1/0883/KUM/2024.


Surat tersebut berisi perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 100.3.3.1/0881/KUM/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan 2024-2029.


Pada surat keputusan sebelumnya hanya mengangkat Hj. Lindawati sebagai Ketua DPRD Balangan, dan Muhammad Rizkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan masa 2024-2029.


Tamrin mengatakan Syamsudin Noor, dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029.


"Keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 oktober 2024." sebutnya Tamrin, Kamis (10/10).


Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad  Fauzi  menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya secara resmi Syamsudin Noor, sebagai wakil ketua II DPRD. 


"Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki 3 pimpinan, Insyaallah sudah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita," ucap Fauzi


Ia berharap dengan formasi Pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat kedepannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD.