Sekda Muhammad Noor Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD HSS 2025–2029

Sekda HSS Muhammad Noor resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD HSS 2025-2029 di Aula Utama Gedung DPRD HSS.

Sekda HSS Muhammad Noor dan Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi menandatangani rancangan awal RPJMD HSS 2025-2029. Foto-Kominfo

bakabar.com, KANDANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS periode 2025–2029 di Aula Utama Gedung DPRD HSS, Rabu (09/04).

Penandatanganan tersebut dilakukan Sekda mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor sebagai bentuk komitmen awal pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

"RPJMD ini sangat strategis dalam menentukan langkah pembangunan daerah ke depan. Menjadi pedoman dalam merumuskan program dan kebijakan pembangunan yang sinkron dengan visi dan misi kepala daerah," ujar Sekda HSS usai rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD HSS atas dukungan dan persetujuan yang diberikan, serta kepada tim Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) HSS yang telah menyelesaikan penyusunan rancangan awal RPJMD tepat waktu.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang solid dari DPRD dan Bapelitbangda. Kami berharap dokumen ini segera dibawa ke provinsi untuk dievaluasi dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secepatnya, agar program pembangunan bisa segera dijalankan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah formal dalam menyepakati muatan visi dan misi kepala daerah ke dalam dokumen RPJMD. 

Ia memastikan proses telah sah secara hukum karena dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Kabupaten HSS.

"Ini adalah langkah penting dalam penyusunan RPJMD. Setelah ini, dokumen akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel sebelum ditetapkan sebagai Perda," jelasnya.

Rapat Paripurna berjalan singkat dan lancar dengan agenda tunggal penandatanganan nota kesepakatan, yang menandai babak awal perumusan arah pembangunan HSS selama lima tahun ke depan.