Sekda Muhammad Noor menyampaikan pandangan legislatif dalam rapat paripurna

Bakabar.com, KANDANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor menyampaikan pendapat Bupati terhadap Rancangan

Sekda Muhammad Noor menyampaikan pandangan legislatif dalam rapat paripurna. Foto-Prokopim Setda HSS

Bakabar.com, KANDANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor menyampaikan pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD HSS, Rabu (24/01).

Pendapat Bupati HSS atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD ini yaitu tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, serta pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

"Tentunya kami menyambut baik dan mengapresiasi serta sangat mendukung dengan diajukannya dua buah Ranperda tersebut," kata Sekda Muhammad Noor.

Pihaknya berharap dengan adanya peraturan daerah ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan tentunya dapat membawa kemajuan untuk Kabupaten HSS.

"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD HSS atas sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini sehingga Ranperda ini bisa terus diproses menjadi perda nantinya," tandasnya.

Rapat paripurna tersebut dirangkai dengan penyerahan dokumen RPJPD tahun 2025-2045 oleh pihak eksekutif kepada pihak legeslatif.