Sindikat Narkoba Internasional

Sederet Aset Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel Disita Polisi, Ayah Fredy Pratama Jadi Tersangka TPPU

Polisi menyita sederet aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TTPU) bisnis narkoba yang dilakukan Fredy Pratama alias Miming.

Rinciannya 14 aset tak bergerak. Di antaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp43,9 miliar lebih. Foto-apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN - Polisi menyita sederet aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis sindikat narkoba internasional yang dilakukan Fredy Pratama alias Miming.

Di Kalimantan Selatan (Kalsel) ada 19 aset yang telah disita polisi. Rinciannya 14 aset tak bergerak. Di antaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp 43,9 miliar lebih.

Rinciannya 14 aset tak bergerak. Diantaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp43,9 miliar lebih. Foto-apahabar.com/Syahbani

"Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa didampingi Wakil Direktur Resnarkoba, AKBP Ernesto Saiser, usai konferensi pers di depan Shanghai Palace, Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: BREAKING! Mabes Polri Bongkar Sindikat Narkoba Internasional asal Banjarmasin Fredy Pratama

Dijelaskan Rifai bahwa, polisi juga telah menetapkan satu tersangka atas kasus TTPU tersebut. Atas nama Lian Silas. Yang mana diketahui Silas adalah orang tua dari Fredy Pratama.

"Kalau Silas ini orang tuanya dari Fredy Pratama yang masih DPO. Pelaku yang belum tertangkap ini orang Kalimantan Selatan," jelas Rifa'i.

Rinciannya 14 aset tak bergerak. Diantaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp43,9 miliar lebih. Foto-apahabar.com/Syahbani

Sementara itu, Ernesto menjelaskan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Kalsel medio 2019 sampai 2023, ada sebanyak 50 kasus dengan total 92 tersangka yang diduga merupakan jaringan Fredy Pratama.

Baca Juga: Polri Menduga Fredy Pratama alias Miming asal Banjarmasin Sudah Operasi Plastik

Hal ini menyusul ditemukannya ciri-ciri karakteristik yang mengarah kepada jaringan Fredy. Di antaranya penggunaan nama samaran N, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.

Rinciannya 14 aset tak bergerak. Di antaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp 43,9 miliar lebih. Foto-apahabar.com/Syahbani

Kemudian penggunaan kemasan Teh Cina dan Kopi Etopia, menjual sabu sekaligus ekstasi, menggunakan jaringan terputus, serta menggunakan komunikasi melalui aplikasi blackberry di android.

"Kami bisa mengaitkan itu dari karakteristiknya, satu bungkusnya rata-rata teh Cina dan kopi Etopia, warna dan tulisannya itu bisa dikaitkan semua. Kemudian dia pakai hp tapi aplikasinya BBM," ungkap Ernesto.

Lebih jauh diungkapkan Ernesto, dari pengungkapan 50 kasus narkoba tersebut Polda Kalsel berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,03 ton dan 248 ribu lebih ekstasi.