Sebut Koruptor Semakin Canggih, KPK Perkuat Kompetensi Penyidik

Sebut Koruptor Semakin Canggih, KPK Perkuat Kompetensi Penyidik

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperkuat kompetensi penyelidik dan penyidik untuk mengimbangi para koruptor yang semakin canggih dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebagai bentuk tanggapan terkait penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Hasil Keuangan (PPATK) yang mengungkap para koruptor menyembunyikan uang hasil korupsi lewat pasar modal dan valuta asing.

“Tahun ini, KPK pun telah menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC),” ujar Ali, Kamis (29/12).

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Suap AKBP Bambang Kayun

Pelatihan itu tidak hanya diikuti oleh pegawai KPK saja, Ali mengatakan bahwa nantinya seluruh elemen penegak hukum juga mengikuti kegiatan tersebut.

“Bahkan pelatihan tersebut tidak hanya diikuti oleh pegawai KPK saja, namun juga melibatkan PPATK, Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung RI, dan Jaksa pada PPA Kejaksaan Agung RI,” tambah Ali.

Sebelumnya, Ali mengakui bahwa KPK pernah menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) M. Nazaruddin terkait pembelian saham Garuda.

“Sebelumnya KPK juga pernah menangani TPPU M. Nazaruddin pada pembelian saham Garuda. Ini membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi,” terangnya.

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Gempa oleh Bupati Cianjur

Terkait hal tersebut, KPK mengapresiasi temuan PPATK itu. “KPK mengapresiasi temuan PPATK adanya modus baru para pelaku korupsi yang menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing,” tandas Ali.

Ali mengatakan KPK telah memiliki Laboraturium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang sudah tersertifikasi.

“KPK pun salah satunya kini telah memiliki LBBE yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi. KPK juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui asset recovery,” pungkasnya.