Berkas Tahap II Ferdy Sambo

Sebelum Dilimpahkan Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim Polri

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan dan obstruction of justice, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan...

Tersangka Ferdy Sambo (baju orange) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto-Antara/Laily Rahmawaty

apahabar.com, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan dan obstruction of justice, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Ferdy Sambo terlihat keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB. Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terdeteksi dari kedatangan dua kendaraan taktis Brimob yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB.

Setelah ditelusuri, anggota Brimob tampak berjaga-jaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.

Tak lama setelah tampak Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 10.05 WIB menuju elevator Bareskrim Polri.

Hari ini penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tersangka dan barang bukti bakal ditampilkan ke publik saat pelimpahan dilakukan.

"Ya ditampilkan dengan barang buktinya," kata Dedi dilansir Antara.

Dedi juga mengatakan agenda pelimpahan 11 tersangka dimajukan jadi pukul 11.00 WIB.

"Jam 11 pelaksanaannya maju. Berangkat dari Bareskrim ke Kajagung untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Dedi.

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sejak ditetapkan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri.

Ditemui sesudahnya, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya telah dibawa dari Mako Brimob ke Bareskrim Polri.

Ia juga mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Iya mau dampingi, katanya pelimpahan di Bareskrim," kata Arman Hanis.