Sat Reskrim Polres Kotim Sidak Sejumlah SPBU di Sampit

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, melakukan sidaj atau pengecekan pada sejumlah SPBU di Sampit.

Sejumlah petugas dari Sat Reskrim Polres Kotim, saat melakukan sidak atau pengecekan di salah satu SPBU di jalan HM Arsyad Sampit. Jumat (29/3/2024). Foto: Sat Reskrim Polres Kotim.

bakabar.com, SAMPIT - Sat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit, Jumat (29/3/2024).

Sidak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pada penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Sampit.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, melalui Kasat Reskrim AKP Besrom Purba mengungkapkan, untuk sasaran pengecekan dilakukan pada beberapa SPBU yang setiap tahunnya rutin dilakukan Tanda Uji Alat Ukur (Tera) dari Dinas Koperasi Usaha kecil, UKM Perindustrian, Perdagangan (Diskoperdagin) Kotim.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi terhadap praktik-praktik kecurangan dalam pengisian BBM yang dapat merugikan masyarakat, sehingga dipastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Kita tadi melakukan pengecekan pada SPBU 64.743.07 yang berlokasi di Jalan HM Arsyad Km 5, dan SPBU 64.743.09 di Jalan MT Haryono," kata Besrom Purba.

Selain melakukan pengecekan, dirinya juga mengimbau kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.

"Pengecekan ini selain mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM, namun juga mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim," pungkasnya.