SAKIP Naik ke Predikat BB, DPRD Palangka Raya Ingatkan Kinerja Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Keberhasilan SAKIP tidak hanya diukur dari hasil evaluasi administratif, tetapi sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

WAKIL Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.(Foto: Antara)

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Kenaikan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Palangka Raya dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada 2025 mendapat apresiasi DPRD. Namun, capaian tersebut diingatkan tidak boleh berhenti pada angka, melainkan harus diikuti dampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai peningkatan predikat SAKIP mencerminkan adanya perbaikan dalam sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja pemerintah daerah.

“Kami tentu mengapresiasi karena ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Artinya, tata kelola pemerintahan memang membaik,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

 

Meski demikian, Syaufwan menegaskan bahwa keberhasilan SAKIP tidak hanya diukur dari hasil evaluasi administratif, tetapi dari sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan hanya fokus mengejar nilai. Program itu harus jelas output dan outcome-nya, serta menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai capaian predikat BB harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja berbasis hasil di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Perencanaan dan penganggaran, lanjutnya, perlu semakin selaras dengan kebutuhan riil di lapangan agar belanja daerah tidak sekadar terserap, tetapi juga memberikan dampak nyata.

Selain SAKIP, DPRD juga menyoroti capaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.

Menurut Syaufwan, predikat tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“DPMPTSP ini garda terdepan pelayanan perizinan dan investasi. Prosesnya harus sederhana, tidak berbelit, dan benar-benar bersih,” katanya, yang dilansir wartakalteng.com.

DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Target ke depan tidak hanya mempertahankan predikat BB, tetapi juga meningkatkannya menjadi A, dengan fokus utama pada kualitas pelayanan publik.

“Kita ingin ke depan bukan hanya mempertahankan BB, tapi naik lagi ke A. Namun yang utama tetap pelayanan publik yang profesional dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)