Sabu 12,6 Kilogram Dimusnahkan Polres Banjarbaru

Polres Banjarbaru memusnahkan Narkotika jenis sabu seberat 12,6 kilogram hasil pengungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba

Kapolres Banjarbaru bersama Forkopimda dan Pejabat Pemkot Banjarbaru saat hendak memusnahkan barang bukti Narkoba ke dalam air mendidih. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Polres Banjarbaru memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 12,6 kilogram hasil pengungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba,  Selasa (31/12) siang.

Selain sabu, juga dimusnahkan ekstasi sebanyak 25 butir dan happy five 4.560 butir. Dengan menghadirkan para tersangka yang terlibat berinisial DIS, R, dan MA. Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara, seperti diblender, direbus di air mendidih, dimasukkan kedalam larutan deterjen setelah itu dibuang ke septic tank.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah menuturkan, jika pihaknya menangkap tiga tersangka dari lokasi berbeda.

“Pertama di Jalan Simpati Ujung Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, pada Jumat 8 November 2024, seorang laki-laki berinisial DIS dengan barang bukti sebanyak 5,2 kilogram sabu,” jelasnya.

Dari tersangka DIS, kepolisian melakukan pengembangan kasus ke Jalan Komplek Purna Sakti Jalur 2B, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.

Polisi menemukan barang bukti sabu 4,2 kilogram, ekstasi sebanyak 31 butir dan happy five 4.570 butir.

Di lokasi ketiga, polisi meringkus dua tersangka yakni R dan MA di Komplek Bukit Harapan Permai RT 031 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Dua tersangka itu membawa tiga bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 3.048,4 gram (3,04 Kg) yang dimasukan ke dalam tiga bungkus plastik warna hitam. Bungkusan itu dimasukan kembali ke dalam tas belanja warna hijau.

Sebelum penangkapan, dua orang tersangka sempat melihat anggota kepolisian Satresnarkoba dan membuang tas belanja tersebut. Lalu menabrak mobil kepolisian dan langsung diamankan dengan menunjukkan surat perintah tugas.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru untuk kemudian digelar kegiatan pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Polres Banjarbaru bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarbaru, BNN Banjarbaru, dan Kejaksaan Negeri  Banjarbaru.

“Pengungkapan kasus narkoba ini terbesar di Polres Banjarbaru. Ini, dalam rangka mendukung program Asta Cita berkaitan pemberantasan narkoba,” tuntasnya.