Tak Berkategori

Rujuk Ditolak! Pemuda di Kelua Tabalong Jambret Ibu Muda

apahabar.com, TANJUNG – Aksi bersih-bersih premanisme dan kejahatan jalanan tengah digalakkan kepolisian Tabalong. Setelah penganiaya brutal…

Rujuk ditolak, seorang pemuda nekat menjambret di Kelua, Tabalong. Foto: Ist

apahabar.com, TANJUNG – Aksi bersih-bersih premanisme dan kejahatan jalanan tengah digalakkan kepolisian Tabalong.

Setelah penganiaya brutal pemuda di Desa Kapar, giliran penjambret ibu muda di Kelua yang diringkus petugas.

Penangkapan jambret berinisial SY (22) itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata.

SY ditangkap karena nekat merampas telepon genggam sekaligus duit seorang ibu muda berinisial RD (21), warga Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Jumat 11 Juni malam.

Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 kebetulan polisi mendapati pelaku berada di depan kediamannya kawasan Desa Takulat, Kelua.

“Langsung kami amankan beserta sebilah belati dan kumpangnya. Termasuk sepeda motor beserta kunci kontaknya dan HP android,” jelas Kapolres Tabalong AKP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono kepada apahabar.com, Senin (14/6).

Kronologi Penjambretan

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kronologi penjambretan bermula saat korban menemui pelaku pada Jumat pagi sekitar pukul 09.12.

“Saat itukorban menujuDesa Masintan Kecamatan Kelua ditelepon oleh pelaku yang menanyakan keberadaannya,” ujar Mujiono.

Pelaku mendatangi RD di Jembatan Masintan. Ia meminta korban mendatanginya di Desa Takulat untuk membahas persoalan hubungan asmara mereka berdua.

Namun, permintaan pelaku agar mau melanjutkan hubungan asmara dengannya ditolak korban mentah-mentah.

Mendapat penolakan, pelaku tak terima. Ia lantas merampas handphone android milik korban di sepeda motor yang dikendarainya.

Korban kemudian pulang ke rumahnya dengan dibuntuti pelaku sambil terus menanyakan lagi hubungan mereka.

Dalam situasi kurang mengenakan itu, pelaku lalu nekat meninggalkan korban. Sekaligus membawa kabur sepeda motornya.

Belakangan uang sebesar Rp1,5 jutamilik korbanyang disimpan di bawah jok kendaraannya juga raib.

“Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban,” ujar Mujiono.

“Untuk status pelaku dan korban sendiri apakah mempunyai hubungan atau tidak, masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim,” sambungnya.

Mujiono mengingatkan para pelaku kejahatan khususnya premanisme agar tidak coba-coba berulah di Tabalong.

Mabes Polri sudah meminta semua Polda dan Polres memberantas aksi preman dan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

“Sesuai perintah Kapolri, kami akan memberantas segala praktik premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Mujiono.

Kepada masyarakat, Mujiono mengimbau agar tak takut melapor.

“Apabila mengetahui ataupun melihat aksi premanisme di Tabalong segera hubungi Call Center 110, kami siap 24 jam melayani,” ujarnya.

Buron Penganiayaan Brutal di Kapar Tabalong Datang Menyerahkan Diri!