Kalsel

Ringkus Bandar di Batulicin, Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan 817,06 Gram Sabu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus bandar narkoba jenis sabu di Kelurahan Batulicin,…

Tersangka bersama barang bukti. Foto: Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus bandar narkoba jenis sabu di Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin.

Marjinal (34) diringkus petugas di rumahnya di Gang Penisi 1, RT 01 Kelurahan Batulicin, Rabu (7/7) sekira pukul 23.50 Wita.

Diketahui Marjinal merupakan DPO kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari incaran petugas beberapa waktu yang lalu.

“Sudah kita amankan Marjinal. Berikut 7 paket besar narkotika jenis sabu seberat 817,06 gram yang ditemukan di dalam tas ransel yang digantungnya di dinding kamarnya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubag Humas, AKP H I Made Rasa, Sabtu (10/7) sore.

AKP Made menjelaskan penangkapan Marjinal
berawal dari informasi masyarakat yang sebelumnya istrinya atas nama Ratnawati juga ditangkap lebih dulu pada 10 Maret 2021 lalu.

“Beberapa bulan lalu istrinya sudah ditangkap kasus yang sama di Desa Sukamaju. Di sana kami mendapati 4 paket sabu seberat 17,9 gram dan 10 butir ekstasi,” terang AKP Made.

Saat penangkapan istrinya dulu, si suami (Marjinal) berhasil melarikan diri dan menjadi DPO polisi.

“Berkat informasi dan penyelidikan akhirnya kita bisa amankan. Tersangka sekarang sudah berada di Polres Tanah Bumbu,” pungkasnya.