Kalsel

Ribuan Napi di Kalsel Diganjar Remisi, Paman Birin Ajak Perangi Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Memperingati hari kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Lapas Kelas III Banjarbaru menggelar upacara pemberian…

Gubernur Sahbirin Noor memperingati hari kemerdekaan ke-74 di Lapas Kelas III Banjarbaru, Sabtu siang. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Memperingati hari kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Lapas Kelas III Banjarbaru menggelar upacara pemberian remisi bagi warga binaan.

Kegiatan yang digelar pada hari Sabtu (17/8) itu juga diselenggarakan di seluruh Indonesia melalui imbauan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang disambut langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, dan Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru, Abdul Aziz.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Lembaga Penegak Hukum Kalimantan Selatan dan stakeholder terkait.

Alfi Zahrin mengatakan pemberian Remisi yang saat ini diatur oleh Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah mendayagunakan sistem teknologi informasi.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel telah mengusulkan Remisi Umum dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalsel dengan jumlah usulan remisi sebanyak 5.584 orang, untuk kasus tindak pidana umum, 3.498 orang, dan kasus tindak pidana khusus sebanyak 2.086 orang” paparnya dalam laporan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada warga binaan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Syahbirin Noor didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin.

Lalu dilanjutkan oleh Sahbirin Noor yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI.

“Sebagai nikmat Tuhan yang Maha Kuasa, kemerdekaan memang perlu disyukuri di mana bentuk rasa syukur ini menjadi milik seluruh warga umum maupun warga binaan, sebab ini menjadi kegiatan yang setiap tahunnya diselenggarakan,” ujar Paman Birin, begitu ia disapa.

Pengurangan masa tahanan diberikan bagi warga binaan yang sudah berhasil merubah perilaku ke arah yang lebih baik. Ini juga sebagai bentuk apresiasi negara.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bangsa kita dijajah selama 360 tahun lamanya oleh penjajah namun saat ini ada musuh yang diam-diam mencoba meruntuhkan masa depan bangsa ini yakni narkoba, maka dari itu mari kita lawan bersama peredaran narkoba yang ada saat ini karena dampaknya sangat besar tidak peduli dari mana dan siapa kita semua bisa jadi korbannya” katanya.

Pemberian Remisi kali ini diharapkan menjadi dorongan yang membuat warga binaan lainnya menjadi berbenah diri ke arah yang jauh lebih baik karena setia perubahan yang dilakukan akan berdampak bagi masa depan dirinya sendiri dan negara tercinta ini.

Baca Juga:Peringati HUT RI ke-74, Paman Birin: Fokus Bergerak

Baca Juga:Jokowi Izin Pindah Ibu Kota ke Kalimantan, Intip Respon Paman Birin

Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Fariz Fadhillah