Ribuan Honorer Banjarmasin Menanti Kejelasan Status PPPK Paruh Waktu

Ribuan honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih menunggu kepastian untuk dilantik sebagai dengan PPPK Paruh Waktu

Ribuan honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih menunggu kepastian untuk dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Foto: Warta Wasaka

bakabat.com, BANJARMASIN – Ribuan honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih menunggu kepastian untuk dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sementara sejumlah daerah lain seperti Balikpapan dan Kabupaten Tanah Laut telah melantik PPPK Paruh Waktu, nasib serupa belum dirasakan oleh tenaga honorer di Kota Seribu Sungai ini.

Padahal, menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kota Banjarmasin), proses pengajuan sudah dilakukan berulang kali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah tiga kali mengajukan jumlah formasi PPPK Paruh Waktu yang kami tetapkan. Bahkan datanya juga sudah selesai diverifikasi. Sekarang tinggal menunggu penetapan dari BKN,” ungkap Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

Totok menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan berasal dari pihak Pemkot, melainkan karena proses di tingkat pusat yang belum rampung.

“Penundaan ini memang terjadi di pusat. Kami sudah ajukan sesuai prosedur, tinggal menunggu tindak lanjut dari BKN. Bahkan terakhir ini adalah pengajuan ketiga kami,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah usulan formasi yang besar diduga menjadi salah satu alasan lamanya proses. Kota Banjarmasin mengajukan sekitar 1.800 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kalau daerah lain mungkin hanya ratusan. Kita hampir dua ribu, jadi memang mungkin perlu proses yang lebih lama,” imbuhnya.

Namun di sisi lain, penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan baru: jika daerah lain dengan pengajuan lebih kecil sudah selesai, mengapa Banjarmasin yang sudah melengkapi data sejak lama belum juga mendapat keputusan?

Kondisi ini membuat ribuan tenaga honorer terjebak dalam ketidakpastian, sementara pemerintah pusat menargetkan seluruh tenaga honorer memiliki status kepegawaian yang jelas sebelum akhir 2025.

“Sudah masuk bulan Oktober, kami juga menunggu update dari pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan,” pungkas Totok.

Sementara menunggu keputusan BKN, para honorer di Banjarmasin harus terus bekerja tanpa kepastian status. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama jika penetapan PPPK Paruh Waktu kembali tertunda melewati batas waktu nasional yang sudah ditetapkan.