Respons Pemprov Kalsel Soal Tren Impor Pakaian Bekas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons soal tren impor pakaian bekas. 

Thrifting di Kalsel. Foto-dokumen

apahabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons soal tren impor pakaian bekas. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengecam impor pakaian bekas lantaran mengganggu industri dalam negeri. 

Menanggapi tren itu, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kalsel, Birhasani memastikan tidak ada importir pakaian bekas di Banua. 

Ia menduga masuknya barang impor melalui pelabuhan di luar Kalsel, yang kemudian menyebar ke beberapa daerah di tanah air.

"Termasuk Kalsel," ucap Birhasani kepada apahabar.com via telepon, Rabu (15/3) sore. 

Permasalahan impor, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Pihak kementerian atau lembaga yang berwenang untuk mencegah masuknya barang tersebut," ujarnya. 

Ia menyarankan agar kantor bea cukai aktif melakukan pengawasan dan penindakan.