Kalsel

Resmi! Polisi Rilis Daftar Tersangka Lubang Maut di Mantewe Tanah Bumbu, Ada Pelaku Baru

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel akhirnya merilis para tersangka kasus kecelakaan maut di tambang Mantewe, Senin…

Polisi kembali menambah daftar tersangka pada kasus kecelakaan maut di lubang tambang, Mantewe, Tanah Bumbu. Foto: apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel akhirnya merilis para tersangka kasus kecelakaan maut di tambang Mantewe, Senin (8/2).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalsel, tersangka kasus ini bertambah dari sebelumnya 3 menjadi 4 orang.

4 tersangka tersebut yakni, AR selaku kepala teknik tambang, JS sebagai pemagar operasional, S sebagai wakil pengawas tambang, dan US sebagai pengawas tambang.

“Mereka 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita yakinkan mereka akan kita sidik hingga pengadilan,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto saat press release di Mapolda Kalsel, Senin sore.

Pasal yang disangkakan, yakni 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dengan hukuman 5 tahun penjara, dan denda Rp100 miliar.

Penetapan tersangka dalam insiden longsornya sebuah tambang di Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu begitu menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, insiden tersebut menewaskan 10 penambang manual. Mereka terkubur hidup-hidup hingga ditemukan tak bernyawa dalam serangkaian proses pencarian.

Terbaru, polisi dikabarkan sudah menahan ketiganya. Meski begitu, sampai akhir pekan kemarin polisi belum mau buka-bukaan terkait sosok ketiga tersangka tersebut.

“Sudah mas,” singkat Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifai ketika ditanya mengenai daftar berikut peran para tersangka kala itu.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sapta Maulana saat dikonfirmasi masih belum mau membeberkan siapa saja 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut serta apa saja peranan mereka.

“Nanti rencana Senin kita rilis saja. Kita koordinasikan dengan habid humas,” ujarnya, kala itu.

Kecelakaan Tambang di Tanbu, Kapolda Kalsel: Akan Ada Tersangka Baru

Kecelakaan maut yang menimpa 10 dari 22 pekerja tambang milik PT CAS (Cahaya Alam Sejahtera) di Kabupaten Tanah Bumbu mendapat perhatian serius dari Polda Kalsel.

Kapolda Irjen Pol Rikwanto menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini hingga tuntas. Saat ini sudah ada 3 orang dari PT CAS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Kemungkinan akan ada tersangka baru. Namun kita tunggu hasil proses selanjutnya,” ujar jenderal bintang dua ini, Sabtu (6/2).

Rikwanto bilang Polda tak pandang bulu dalam penegakan hukum di kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan maut murni disebabkan oleh kelalaian dan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT CAS.

“Akibat meninggalnya mereka yang menambang di situ, tentunya PT CAS, siapapun oknumnya akan kita periksa,” tutur Rikwanto.

“Setelah kita periksa kemarin, kita temukan pelanggaran yang mereka lakukan. Dan tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka, dan langsung kita tahan,” lanjutnya.

Kasus-kasus semacam ini, ujar Rikwanto, tak bisa dianggap enteng. Sebab jika tak disikapi dengan tegas dikhawatirkan bakal kembali terjadi di kemudian hari.

“Sudah ada korban, sudah ada kesalahan, sudah kelalaian, sudah melanggar undang – undang sudah membuat ekosistem terganggu. Ini tentunya harus kita sikapi. Kalau tak kita sikapi tegas hari ini bisa jadi di tempat lain juga terjadi hal yang sama,” bebernya.

Lantas pasal apa saja yang sudah disangkakan dalam kasus kecelakaan di galian dengan metode penambangan open pit miliki PT CAS tersebut?

“Pasalnya satu, karena kelalaian karena menyebabkan meninggal dunia. Pasal lain undang-undang pertambangan, banyak pasalnya,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sapta Maulana saat dikonfirmasi, masih belum mau membeberkan siapa saja 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut serta apa saja peranan mereka.

“Nanti rencana Senin kita rilis saja. Kita koordinasikan dengan Kabid Humas,” ujarnya.