Kalsel

Resmi, Oknum DPRD Tanah Laut Ditangkap Lagi karena Sabu

apahabar.com, PELAIHARI – SRN, salah satu anggota DPRD Tanah Laut kembali tersandung kasus narkotika. Oknum anggota…

Untuk kali kedua, SRN anggota DPRD Tanah Laut ditangkap karena kasus narkotika. Foto: Ist

apahabar.com, PELAIHARI – SRN, salah satu anggota DPRD Tanah Laut kembali tersandung kasus narkotika.

Oknum anggota DPRD Tala itu ditangkap jajaran Polda Kalsel di Simpang Empat, Muara Kintap, Sabtu (1/5) malam.

Dari penuturan saksi mata, penangkapan berlangsung begitu cepat.

“Awalnya datang beberapa buah mobil dan berhenti di Simpang Empat Muara Kintap,” kata seorang warga yang enggan namanya dimediakan kepada apahabar.com, Minggu (2/5).

Mulanya, sejumlah petugas berpakaian sipil itu datang untuk mengamankan seorang kurir narkoba berinisial SV. Pemuda 26 tahun itu merupakan warga Kintap.

Ngotot Tak Pakai Sabu, BNN Kalsel Skakmat Syahrun dengan Nomor Tes Urine

Saat penangkapan banyak masyarakat menyaksikan di sekitar area penangkapan. Masyarakat pun terkejut atas penangkapan SRN.

Untuk diketahui, penangkapan SRN semalam bukan kali pertama. 1 Desember 2019 lalu, SRN juga digerebek BNN saat menggelar pesta sabu di Banjarbaru.

Dihubungi, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi mengaku belum menerima laporan tersebut.

“Kalau dari Polres tidak ada. Saya cek dulu ke Polda, sebab saya belum dapat konfirmasi yang pasti atas penangkapan itu. Tunggu perkembangan dari Polda,” kata Cuncun.

Sementara, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata membenarkan penangkapan sang wakil rakyat tersebut.

Selain SRN, ada empat orang yang diamankan dengan barang bukti 1,8 gram sabu-sabu beserta alat hisap dan senjata tajam.

Meilki, seperti dilansir Antara, belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci mengingat penyidik masih proses pemeriksaan mendalam terhadap keempat orang yang diamankan.

Dikabarkan Tertangkap Pesta Sabu, SRN Anggota DPRD Tanah Laut Buka Suara