Politik

Resmi, KPU Kalsel Gandeng Kuasa Hukum yang Kalahkan Prabowo di MK

apahabar.com, BANJARMASIN – KPU Kalimantan Selatan resmi menggandeng Kantor Hukum Ali Nurdin and Partners (AnP Law…

Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin saat sidang kedua sengketa Pilpres 2014 di Gedung MK. Foto-Tempo

apahabar.com, BANJARMASIN - KPU Kalimantan Selatan resmi menggandeng Kantor Hukum Ali Nurdin and Partners (AnP Law Firm) dalam menghadapi sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam hal ini, KPU Kalsel berposisi sebagai tergugat. Sementara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) sebagai penggugat.

"Kita resmi menggandeng Kantor Hukum Ali Nurdin and Partners. Hari ini baru teken kontrak," ucap Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kalsel, Suwanto kepada apahabar.com, Rabu (20/1) siang.

Kantor Hukum Ali Nurdin and Partners merupakan satu dari enam firma hukum yang telah diinventarisasi KPU Kalsel.

Di mana enam firma hukum itu terdiri dari satu lokal dan lima daerah Jabodetabek.

Adapun nilai kontrak Kantor Hukum Ali Nurdin and Partners sebesar Rp1 miliar.

"Nilainya Rp1 miliar lebih," beber Suwanto.

Baca Strategi KPU Kalsel di halaman berikutnya….

Selanjutnya, mereka akan mengikuti rapat koordinasi bersama KPU RI, pada Jumat (22/1), di Jakarta.

Pada rapat itu, mereka akan membahas penyusunan jawaban dan persiapan alat bukti sebagai tergugat.

"Kita juga berkoordinasi dengan pengacara," tegasnya.

Dia mengaku benar-benar serius menghadapi gugatan H2D ini di MK.

Bahkan sudah menyiapkan sejumlah alat bukti di lapangan. Kendati demikian, dia belum bisa menyebutkan secara detail.

"Alat bukti sudah ada," pungkasnya.

Sekedar diketahui, AnP Law Firm beralamat di Jalan Panglima Polim IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kantor hukum satu ini terbilang berpengalaman dalam mendampingi KPU pusat mau pun daerah dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) maupun PHPU Pilkada.

Pada 2014, AnP Law Firm bahkan pernah menghadapi Prabowo Subianto dalam sengketa Hasil Pilpres 2019.

Ali Nurdin adalah sosok di belakang AnP Law Firm yang ditunjuk KPU menghadapi calon presiden pada Pilpres 2019 itu.

Pada sengketa tersebut, Ali Nurdin dan tim berhasil memenangkan KPU pusat.

Serupa Denny, saat itu Prabowo-Hatta menuduh KPU melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

KPU Siapkan Rp1,5 M

Baca di halaman selanjutnya…

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Kalsel. Foto-Muhammad Robby

Sebelumnya, demi menghadapi gugatan H2D, KPU Kalsel menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar.

"Itu dipakai untuk biaya akomodasi, menghadirkan saksi, alat bukti, pengacara dan lain-lain," kata Suwanto, belum lama tadi.

Menurutnya, kuasa hukum termasuk pengadaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpre) Nomor 16 Tahun 2018 .

Karena dikecualikan, maka bisa dilakukan penunjukan langsung atau non-kompetisi.

"Pokja pemilihan bisa melakukan penunjukan langsung terhadap kantor pengacara yang sudah diinventarisir," bebernya.

Kantor hukum itu, akan dilihat dari track record dan pengalaman dalam penanganan sengketa pemilihan umum di MK, khususnya sebagai termohon.

"Kalau sebagai termohon maka nilainya akan lebih besar. Lalu dilihat pula apakah pernah menangani sengketa pilpres, pileg, atau pilkada. Apabila berpengalaman dalam menangani sengketa di pemilihan kepala daerah, maka skornya lebih tinggi dibandingkan yang lain," tutupnya.

Denny Siap Sidang Perdana

Baca di halaman selanjutnya…

Tim Denny Indrayana- Difriadi Darjat (H2D) buka suara terkait wacana KPU menggandeng sederet firma hukum dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Detik.com

Menurut Denny, ini merupakan solusi yang disediakan Tuhan untuk memperbaiki Kalsel ke depan.

Dia berharap agar hakim MK menghadirkan kejujuran dan keadilan pemilu serta mengalahkan kecurangan.

"Ulun mohon doa dari alim ulama, guru, habaib, dan seluruh masyarakat Kalsel yang rindu akan perbaikan. Selamatkan Banua Kita," katanya.

Setelah ini, eks wakil menteri hukum dan HAM era SBY itu menunggu jadwal sidang perdana untuk pemeriksaan pendahuluan. Di mana berdasarkan jadwal akan digelar pada 26-29 Januari 2021.

"Selamatkan Banua Kita," bebernya.

Disinggung soal strategi, dia enggan berkomentar terlalu jauh.

"Strategi tentu ada, tidak semua bisa disampaikan. Yang pasti secara hukum, bukti dan saksi kami sangat kuat. Semoga tidak ada lagi cara-cara non-hukum yang membelokkan keadilan bagi rakyat Kalsel," pungkasnya.

Sembilan Hakim MK Tangani Sengketa Pilgub Kalsel

Baca di halaman selanjutnya…

Ilustrasi Denny Indrayana vs Sahbirin Noor. Foto-Dok

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2 Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) secara resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/12/2020) lalu.

Terbaru, gugatan H2D bernomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020, secara resmi terdaftar atau teregister di MK.

Rencananya, sidang perdana sendiri dijadwalkan pada 26-29 Januari 2021 mendatang.

Dilansir dari webiste resmi MK RI, berikut sembilan hakim yang akan menangani sengketa Pilgub Kalsel 2020.

  1. Dr. Anwar Usman

Anwar Usman menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode. Dengan lembaga pengusul Mahkamah Agung.

  1. Prof. Aswanto

Aswanto menjabat sebagai Wakil Ketua MK selama dua periode. Lembaga pengusul Dewan Perwakilan Rakyat.

  1. Prof. Arief Hidayat

Arief Hidayat menjabat sebagai anggota hakim MK selama dua periode. Lembaga pengusul Dewan Perwakilan Rakyat.

  1. Dr. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menjabat sebagai anggota hakim MK selama dua periode. Lembaga pengusul Dewan Perwakilan Rakyat.

  1. Dr. Suhartoyo

Suhartoyo menjabat sebagai anggota hakim MK selama dua periode. Lembaga pengusul Mahkamah Agung.

  1. Dr. Manahan M.P. Sitompul

Manahan M.P. Sitompul menjabat sebagai anggota hakim MK selama dua periode. Lembaga pengusul Mahkamah Agung.

  1. Prof. Saldi Isra

Saldi Isra menjabat sebagai anggota hakim MK. Lembaga pengusul presiden.

  1. Prof. Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih menjabat sebagai anggota hakim MK. Lembaga pengusul presiden.

  1. Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menjabat sebagai anggota hakim MK. Lembaga pengusul presiden.