Kalsel

Resmi, Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Aspirasi Massa Anti-Omnibus Law ke Istana

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel bersama pemerintah provinsi secara resmi telah menyampaikan aspirasi mahasiswa tentang…

Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Ketua Komisi IV Lutfi Saifuddin dan perwakilan pemerintah provinsi sampaikan aspirasi massa anti Omnibus Law ke Istana Kepresidenan.

apahabar.com, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalsel bersama pemerintah provinsi secara resmi telah menyampaikan aspirasi mahasiswa tentang penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang ke Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (9/10).

Mereka adalah Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Ketua Komisi IV Lutfi Saifuddin dan perwakilan pemerintah provinsi.

Berdasarkan video pendek berdurasi 1 menit 52 detik yang diterima apahabar.com, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Muhammad Lufti Saifuddin mengaku sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa dan buruh ke Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal (Purn) Moeldoko.

"Tadi kami sudah mencoba secara administrasi kenegaraan, di mana sudah menyampaikan surat ke Sekretariat Negara, kemudian dilanjutkan ke Staf Kepresidenan. Kami sudah diterima di ruangan Pak Moeldoko," kata Muhammad Lufti Saifuddin, Jumat (9/10) siang.

Meski hanya sebentar, kata Politisi Partai Gerindra ini, namun niatnya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalsel sudah terealisasi, khususnya BEM se-Kalsel.

Di waktu bersamaan, Plt. Gubernur Kalsel Rudy Resnawan bersama kepala daerah lain se-Indonesia juga mengikuti pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Substansi pembahasan masih sama, yakni terkait penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

"Mungkin saat ini masih berlangsung pertemuan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dan kaum buruh melakukan aksi demonstrasi penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU di depan Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (8/10).

Mereka menuntut Presiden Joko Widodo membuat Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.

Ribuan massa ditemui langsung Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK beserta anggota lain.

Dalam kesempatan itu, Supian HK mengatakan sudah menyampaikan aspirasi massa sebelumnya ke DPR RI di Jakarta.

Namun, kata Supian HK, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini merupakan wewenang pemerintah pusat dan wakil rakyat di Senayan.

Supian HK menawarkan kepada tiga orang perwakilan massa untuk ikut menyampaikan langsung aspirasi ini ke Istana Kepresidenan.

“Kami setuju, kalau bisa ada tiga perwakilan mahasiswa yang ikut ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini,” kata Supian HK kepada ribuan massa.

Namun, Koordinator Wilayah BEM se Kalsel, Ahdiat Zairullah secara tegas menolak tawaran Politisi Partai Golkar tersebut.

“Kalau hanya perwakilan, kami tegas menolak. Kami mau semua massa ikut ke Istana Kepresidenan. Jumlahnya sekita seribu orang,” pungkasnya.