Nasional

Resah Dengan Omnibus Law, Partai Buruh Daftar ke KPU: Jadi Rumah Politik

apahabar.com, JAKARTA – Partai Buruh telah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di…

apahabar.com, JAKARTA - Partai Buruh telah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai politik besutan Said Iqbal itu yakin akan lolos verifikasi KPU dan bisa mendapat suara yang tinggi hingga lolos ke parlemen.

Visi partai tersebut diucapkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal setelah mendaftar di KPU, Jumat (12/8).

"Kami pasti lolos verifikasi. Target kami adalah 4 persen dari suara sah nasional, sehingga bisa lolos ambang batas parlemen. Tapi kami lebih mengincar suara sah nasional karena suara buruh itu sifatnya ngumpul," ujarnya.

Dipilihnya tanggal 12 Agustus ini bukan tanpa sebab. Menurut sang Presiden Partai Buruh Said Iqbal hari Jumat ini adalah hari yang penuh keberkahan.

"Alhamdulillah hari ini kami telah mendaftar di KPU, dan kami yakin pada hari Jumat ini akan barokah" ungkap Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI tersebut.

Lebih lanjut, pentolan Partai Buruh itu sangat yakin akan lolos proses verifikasi KPU nantinya. Hal itu karena partainya sudah memenuhi syarat berupa adanya perwakilan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

"Kami sudah sisir untuk persyaratan verifikasi, kami berkeyakinan sudah memenuhi 100% syarat dari 34 provinsi," katanya.

Terkait dengan budaya mahar politik ataupun politik uang yang sudah jadi budaya di Indonesia, dia menyatakan untuk tidak khawatir akan hal tersebut.

"Sepanjang pemilunya adil, jujur, bersih, tidak curang, dan tidak ada permainan uang, maka hanya masalah waktu Partai Buruh akan berkuasa," pungkasnya.

Partai Buruh kembali berkiprah meramaikan pesta rakyat pada Pemilu 2024 kelak. Sebelumnya Partai Buruh sempat ‘mati suri’ pada tahun 2010, karena kurangnya dukungan dan hanya didukung oleh satu konfederasi, yaitu KSPI.

Namun pada hari ini Partai Buruh memiliki tujuan yang sama dengan 11 konfederasi lainnya, yaitu melawan kebijakan omnibus law yang telah disahkan. Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono yang pada saat ini menjabat sebagai Majelis Rakyat di Partai Buruh.

"Setelah kita melakukan konsolidasi, ada kesimpulan yang sama yaitu penolakan omnibus law. Dari penolakan omnibus law ini, terhimpunlah 11 elemen konfederasi Partai Buruh yang sepakat untuk punya rumah politik, sehingga kami sepakat untuk membangun kembali Partai Buruh yang saya tidurkan itu," ujarnya. (REGEN)