Rencana Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Balai Sungai Kalimantan Beri Penjelasan

Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa masih berkutat dengan pembebasan lahan yang termasuk dalam kawasan hutan.

Menteri PUPR telah bersurat ke Kementerian LHK untuk pembebasan kawasan hutan dalam pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Foto-dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU - Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa masih berkutat dengan pembebasan lahan yang termasuk dalam kawasan hutan.

Kepala Satker Bendungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Selo Kahar menyampaikan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah mengirim surat permohonan ke Menteri LHK yang berisi;

Permintaan pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Selo mengatakan, permohonan yang dikirim Menteri PUPR ke Kementerian LHK sesuai dengan rekomendasi daerah.

"Sebelum ini, kami telah melakukan penjajakan dan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi," katanya baru tadi.

"Pihak Kejati telah memberikan rekomendasi. Salah satunya memang bendungan berada di kawasan hutan, sehingga diperlukan proses di KLHK," timpal Selo.

Kementerian PUPR mengharapkan kawasan hutan itu dilepas. Mengingat, di lokasi terdapat kelompok masyarakat yang tinggal dan bercocok tanam.

Adapun anggaran pembangunan bendungan, Selo memperkirakan sekitar Rp1,7 triliun. Itu hanya untuk pembangunan fisik di luar pengadaan lahan.

Diri menyebut, untuk dana sudah siap melalui pinjaman dari Cina. "Pinjaman bisa diteken setelah semua sudah siap," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana berharap, Bendungan Riam Kiwa dapat segera dibangun.

Karena bangunan yang rencananya memiliki kapasitas daya tampung air 90 juta liter ini, menjadi salah satu poin penting yang sedang diperjuangkan pemprov, sebagai upaya mitigasi banjir.

Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, Hanifah bilang, di Kalsel telah dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Karena menurutnya, dalam pembangunan perlu ada koordinasi intens antar lintas SKPD. "Dan tentunya dengan instansi vertikal, dalam hal ini Kementerian LHK," ujar Hanifah.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan pelepasan kawasan hutan di lokasi pembangunan waduk sepanjang 490 meter dengan tinggi 50 meter ini tinggal selangkah lagi.

"Insyaallah tahun ini rampung," kata Aya sapaan akrab Fatimatuzzahra, Kamis (17/11).

Optimisme itu muncul setelah ada lampu hijau dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

"Beliau sendiri yang meminta segera. Meski memang harus ada proses dan tidak bisa langsung dilepas," tandas Aya.