Kalsel

Remaja Tewas Ditabrak Mobil BPK, Wali Kota Banjarmasin Salahkan Korban

apahabar.com, BANJARMASIN – Tabrakan maut di depan Hotel G’Sign, Jalan Ahmad Yani kilometer 5,5 Banjarmasin, yang…

Pj Wali Kota Banjarmasin Fidayeen. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Tabrakan maut di depan Hotel G'Sign, Jalan Ahmad Yani kilometer 5,5 Banjarmasin, yang melibatkan mobil pemadam kebakaran (BPK) menewaskan seorang wanita muda, Minggu (16//5).

Pj Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fidayeen angkat bicara ihwal tabrakan maut tersebut. Dia meyakini kecelakaan tersebut disebabkan karena kesalahan korban yang tidak hati-hati.

"Dari ribuan yang lewat di situ, cuma itu doang, kan? Itu artinya ketidakhati-hatian orang itu. Kamu juga lewat kan malam, tapi tidak ada apa-apa toh?” ujarnya, Senin (17/5).

Saat kecelakaan terjadi, Pemkot memang sedang memadamkan penerangan jalan umum (PJU) di sekitar TKP. Tujuannya, meminimalkan kerumunan saat Ramadan.

Namun, Dayeen tak melihat hal itu sebagai suatu masalah. Menurutnya, pemadaman PJU itu merupakan langkah yang tepat. Sebab di lokasi tersebut sering kali digunakan remaja kebut-kebutan.

Terkait regulasi mobil BPK saat ada kebakaran, Plh Sekdakot Banjarmasin Mukhyar menyebut pihaknya sudah membuat aturan dengan membagi per zonasi sesuai kecamatan.

Dia bilang BPK yang berada di luar kecamatan yang kebakaran diminta tidak ikut datang ke lokasi.

"Kecuali kebakaran itu skala besar jadi harus semua kan. Kemudian BPK belum semuanya masuk ke Balakar [badan relawan kebakaran], yang belum masuk segera masuk ke sana semuanya," pungkasnya.

Korban tabrakan maut di Jalan Ahmad Yani, Km 5, Banjarmasin Timur, bernama Oktavia.

Dia mengembuskan napas terakhirnya usai dihantam mobil BPK Jarwo pada Minggu (16/5) dini hari. Kala itu, remaja 19 tahun ini hendak menyeberang jalan.

Kronologi baca di halaman selanjutnya:

Olivia yang berstatus sebagai orang tua tunggal itu meninggalkan seorang anak perempuan yang masih berusia 5 bulan.

"Korban akan dimakamkan di Alabio. Saya tadi hanya memberangkatkan saja dari rumah," kata Paman Korban, Rahmadi kepada apahabar.com, belum lama tadi.

Warga Gang Simpang Pilot, Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat itu ditabrak oleh sebuah mobil relawan pemadam kebakaran yang bermarkas di Banjarmasin Timur.

Kejadian berawal saat sejumlah barisan relawan pemadam kebakaran menerima informasi kalau si jago merah sedang mengamuk di Pasar Batuah, Martapura, Kabupaten Banjar.

Mendapati informasi itu, sejumlah relawan pun mengirim anggotanya. Salah satunya yang meluncur adalah relawan dari barisan pemadam kebakaran (BPK) Jarwo. Niatnya membantu memadamkan kebakaran di sana.

"Mobil yang dikemudikan oleh Fuad Erliansyah (27) itu melaju dengan kecepatan 80 km/jam," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, Minggu (16/5) siang.

Sesampainya di lokasi kejadian, sopir melihat korban ketika ingin menyeberang jalan dari arah Hotel G'Sign.

"Mobil BPK dari arah dalam menuju luar kota," kata Kompol Gustaf.

Karena melaju dengan kecepatan tinggi, sang sopir lantas tak bisa mengendalikan lagi mobilnya hingga menabrak Oktavia.

Oktavia terkapar. Dia terpelanting hingga 4 meter jauhnya. Kepala belakang hingga pinggangnya mengalami luka parah.

Sejurus itu, korban kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. Namun nahas, nyawanya tak tertolong.

Kompol Gustaf bilang saat ini pihaknya sudah mengamankan sang sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.