Transaksi Mencurigakan

Rekening Gendut Kapolres Kotabaru, MAKI Pertanyakan Keuntungan Bisnis Mobil!

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Polri untuk mengungkap transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Instagram/@PolresKotabaru

apahabar.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Polri untuk mengungkap transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

Boyamin menilai transaksi yang dimiliki AKBP Tri Suhartanto tidaklah wajar dengan jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, Polda Jabar, pada 2008 silam.  

"Waktu itu pangkatnya aja masih mayor, kompol, gitu kan di KPK sebelumnya juga gitu, jadi saya kira kalau gajinya aja tidak mungkin sampai puluhan miliar, jadi perlu didalami," kata Boyamin saat dihubungi apahabar.com di Jakarta, Sabtu (8/8).

Boyamin juga mempertanyakan bisnis jual mobil seperti apa yang dijalani oleh Tri Suhartanto hingga menghasilkan keuntungan ratusan miliar.

"Tapi kalau bisnisnya ngaku bisnis jual beli mobil juga ga mungkin akan untung segitu, memang mobil apa yang dibisniskan," ujarnya.

"Selevel dealer mobil mewah aja enggak seuntung itu, apalagi cuma jual beli biasa, rasanya saya tidak percaya kalau itu hanya bisnis mobil," sambungnya. 

Menurutnya, AKBP Tri Suhartanto memiliki sumber pendapatan lainnya yang belum diketahui hingga saat ini.

"Pasti dugaan ada sumber-sumber yang lain yang perlu ditelusuri," tambahnya.

Diketahui, saat ini Polri tengah melakukan  pendalaman terkait transaksi milik Tri, adapun penyimpangan yang dilakukan polisi, ditangani Divisi Propam.

"Saya kira dan Polri sudah benar sekarang diprosesi Propam untuk ditelusuri dan nanti kalau ada pidana diserahkan ke Bareskrim kalau itu melanggar kode etik ya itu di propram," pungkasnya.