Kalsel

Redam Kebakaran Meluas, Dandim Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

apahabar.com, BANJARMASIN – Komandan Kodim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak…

Dandim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto (kanan) di dampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya saat memberikan imbauan larangan bakar lahan pada warga. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

apahabar.com, BANJARMASIN – Komandan Kodim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar hutan di lahan yang kosong. Selain dapat merusak lingkungan beserta ekosistemnya, juga dapat menimbulkan kebakaran. Bahkan, asap dari kebakaran itu mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya selaku Dansub Satgas-6 Kodim Martapurameminta sekaligus menghimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebab dampak yang ditimbulkan itu sangat berbahaya,” kata Letkol Arm Siswo Budiarto kepada apahabar.com di Martapura

Menurut Siswo Budiarto, 85 persen kebakaran hutan murni dilakukan oleh manusia, yang dapat menimbulkan efeknya sangat besar. Hal itu selain membuat malu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru sebagai salah satu daerah penghasil asap, melainkan juga akan berdampak terhadap citra Negara, yang kerap mendapatkan stigma negatif dari Negara Tetangga sebagai pengekspor asap.

“Untuk itu, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, harus terus gencar dilakukan hingga ke pelosok Desa yang ada di dua wilayah kita, baik melalui anggota jajaran kodim 1006 Martapura maupun pihak kepolisian dan stakeholder,” tandasnya.

Tidak hanya itu saja, sambungnya, ada ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan, yaitu akan di denda sebanyak 3 Milyar dan ancaman hukuman minimal kurungan penjara 3 tahun dan paling lama 10 tahun.

“Hingga akhir bulan Agustus Satgas Karhutla dibantu Koramil Kodim Martapura dan Polsek serta masyarakat kasus pembakaran di dua wilayah Kabupaten Banjar Sungai Tabuk dan Kota Banjarbaru di belakang BLK berhasil menangkap pelaku pembakaran dan proses hukum sudah diserahkan kepada pihak berwenang,” tutur Dandim 1006 Martapura itu.

Disampaikan Siswo Budiarto, setelah dipantau dari posko Karhutla tidak terlihat titik hotspot yang terdeteksi, namun saat ini pihaknya mengaku masih melakukan pendinginan di lahan gambut yang terbakar seperti wilayah Kabupaten Banjar Sungai Tabuk dan Kota Banjarbaru.

Kenapa terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lahan tersebut? Lanjutnya, karena lahan yang terbakar itu adalah lahan gambut, dan apabila ada angin yang kencang maka akan terbakar kembali, sebab dari kedalaman lahan gambut masih menyisakan bara api.

“Kebakaran dengan jumlah ratusan Hektar di sejumlah wilayah Banjarbaru Bulan Juli hingga akhir pekan keempat di bulan Agustus kini sudah dipadamkan, namun prajurit TNI yang tergabung dalam satgas Karhutla Subsatgas-6 Kodim Martapura dan MPA kita siagakan karena mereka tidur di rumah penduduk,” pungkasnya.

Baca Juga:Galang Dana, IPNU Banjar Berupaya Ringankan Beban Korban Kebakaran

Baca Juga:Prajurit TNI Sigap Bantu Evakuasi dan Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Baca Juga:BREAKING NEWS! Boombing Mengudara untuk Padamkan Kebakaran di Landasan Ulin

Reporter : Eddy Andriyanto
Editor: Muhammad Bulkini