Real Count Pelatih Barito Putera Rahmad Darmawan di Pemilu 2024 Belum Signifikan

Hingga perhitungan sekitar 57,05 persen, Jumat (16/2), jumlah suara yang diraih Rahmad Darmawan di Pemilu 2024 terlihat belum signifikan.

Rahmad Darmawan memberikan instruksi kepada pemain Barito Putera yang meladeni Bali United beberapa waktu lalu. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN - Hingga perhitungan sekitar 57,05 persen, Jumat (16/2), jumlah suara yang diraih Rahmad Darmawan di Pemilu 2024 terlihat belum signifikan.

Diketahui pelatih Barito Putera tersebut berstatus caleg Partai Demokrat yang berjuang mendapatkan kursi DPR RI dari Dapil Lampung II.

Pria berusia 57 tahun itu memilih bertarung di Lampung, karena merupakan tempat kelahiran.

Meski memiliki nama besar di lapangan hijau, perolehan suara Rahmad Darmawan terlihat belum signifikan.

Dipantau melalui laman pemilu2024.kpu.go.id, Rahmad baru memperoleh 6.365 suara. Suara ini diperoleh melalui 7.705 dari total 13.505 TPS di Lampung.

Sementara rekan separtai Rahmad yang ditempatkan sebagai caleg di urutan teratas, Marwan Cik Asan, sudah tercatat memperoleh 82.864 suara.

Kalau ruang pembanding lebih diperkecil, perolehan suara Rahmad juga masih rendah dibanding mantan pemain Timnas Indonesia yang ikut kontestasi calon anggota legislatif.

Seperti dilansir CNN, Atep sementara menduduki peringkat pertama dalam real count pemilihan anggota DPRD Jawa Barat dari PAN untuk dapil IV.

Mantan pemain Persib Bandung itu mendapat 2.443 suara. Adapun jumlah suara yang masuk di dapil IV baru sekitar 3,87 persen.

Sementara mantan pesepakbola nasional lain yang mendapat suara cukup banyak adalah Seto Nurdiyantoro.

Pemain Timnas Indonesia di akhir 1990 ini maju menjadi caleg DPR Partai Nasdem untuk dapil DI Yogyakarta.

Dengan menggunakan nama Seta Nurdiyantara, mantan pelatih PSS itu mengumpulkan 2.296 suara dari 18,03 persen TPS. Seto sendiri berada di peringkat kedua dari delapan caleg Nasdem di dapil DIY.

Namun demikian, suara Rahmad Darmawan masih lebih tinggi dibanding Bio Paulin. Kader Gerindra ini sementara berada di urutan ketiga sebagai caleg DPRD Jayapura dapil IV.

Mantan pemain Persipura itu baru mendapatkan 4 suara dalam perhitungan sementara hingga pukul 10.30 atau 1,07 persen dari total suara.

Situasi serupa dialami Markus Horison yang berada di urutan kelima dari PDIP dapil 6 DPRD Kota Bandung. Sementara Kurnia Sandy hingga belum mendapat suara.

Demikian pula perolehan suara mantan pemain Timnas Indonesia lain seperti Aris Budi Prasetiyo, Ardan Aras, Jack Komboy, Marwal Iskandar, dan Oktovianus Maniani.

Agar lolos ke Senayan, Rahmad minimal harus mengumpulkan sekitar 30.000 suara. Namun jumlah suara ini pun tidak mutlak, karena perolehan suara partai politik ikut menentukan.

Berdasarkan Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, parpol peserta pemilu harus mencapai ambang batas perolehan suara parlemen paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.